Dikirim Via Bus KUPJ, 27,93 Gram Sabu Medan Gagal Diedar di Asahan

Share this:
BMG
Sutrisno, warga Baung Sibatubatu, Dusun 4, Kecamatan Air Batu dan Dian Martua Batubara, warga Dusun 4, Tanjung Asri, Kecamatan Sei Dadap diamankan di Mapolres Asahan, Senin (6/8/2018).

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Petugas Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Asahan. Dua pria terduga pengedar narkoba Sutrisno (32), warga Baung Sibatubatu, Dusun 4, Kecamatan Air Batu dan Dian Martua Batubara (25), warga Dusun 4, Tanjung Asri, Kecamatan Sei Dadap, diamankan Senin (6/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar SH mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi seminggu terakhir yang menyebut ada jaringan narkotika asal Medan yang sering mengedarkan sabu di Kabupaten Asahan, dengan cara dikirim melalui Bus KUPJ.

Lalu, pada Minggu (5/8) malam, tim lantas mendapat info A1 yang menyebut kalau paket kiriman tersebut sudah diterima seseorang, yang saat itu berada di sekitaran parkir Hotel Sabty, Jalan Diponegori, Kisaran.

Saat itulah tim curiga melihat gerak-gerik seorang pria. Saat didekati dan dilakukan penggeledahan, dari dalam jaket pria tersebut, terakhir diketahui bernama Sutrisno didapati satu paket plastik klip sedang berisi sabu.

(Baca: Dada Indra Ditikam Pakai Sundak Pari Karena Tuduhan Jual Sabu Palsu)

(Baca: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Tanjungbalai-Asahan)

Kepada tim yang menginterogasinya, Sutrisno mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang bernama Edy, warga Medan.

“Selama ini pelaku (Sutrisno) mengaku mesan sabu lewat HP. Kalau alamat jelasnya gak tahu. Pengakuan pelaku begitu sabu tersebut sampai langsung dikasih atau dititipkan sama pelaku Dian Martua Batubara,” ujar Wilson.

Sabu yang disita dari tangan Sutrisno memiliki berat 27,93 gram.

Disinggung tentang dugaan keterlibatan Dian Maratua Batubara, Wilson mengatakan masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan keduanya.

“Nanti kita tanyai lagi. Ini kan masih pengakuan pelaku Sutrisno. Pelaku Dian Maratua Batubara kita ringkus dari rumahnya, tak lama setelah pelaku Sutrisno kita amankan,” ujar Wilson di ruangannya, Senin (6/8) siang.

(Baca: Pengedar Sabu Antar Kampung Dicegat di Rawang Panca Arga)

(Baca: Kosan Zumi Digerebek, Polisi Temukan Sabu di Bawah Tempat Tidur Liza)

Dari tangan tersangka Sutrisno polisi mengamankan barang bukti sabu 27,93 gram. Kini, Sutrisno dan Dian Maratua Batubara diamankan di Mapolres Asahan.

Share this: