Malam Mingguan Enam Pasangan Mesum Berantakan di Kisaran

Share this:
BMG
Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, dan Kanit PPA Ipda Nanin Aprilia saat melakukan konferensi pers razia cipta kondisi di wilayah hukum Polres Asahan, Minggu (20/1/2019). Dalam razia itu, enam pasangan mesum diamankan dari sejumlah kamar hotel dan penginapan.

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Rencana enam pasangan di kota Kisaran, Kabupaten Asahan, berindehoi (melakukan hubungan terlarang, red) dengan bukan pasangan resminya berantakan, Minggu (20/1/2019) dini hari sekira pukul 01.00 WIB. Suasana hati yang sedang berbunga-bunga seketika buyar ketika kamar hotel yang mereka tempati tiba-tiba digedor. Apalagi setelah pintu dibuka yang datang bukan office boy (OB) atau cleaning service, melainkan sejumlah petugas kepolisian.

Dengan hati berat hati, para pasangan mesum itu harus membenahi pakaian masing-masing kemudian ikut ke Markas Polres Asahan karena tidak bisa menunjukkan identitas dan bukti dokumen resmi lainnya. Sesampainya di Mapolres Asahan, mereka diminta menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberikan jaminan. Selanjutnya diberikan arahan dan pembinaan.

Baca5 Pasangan Tak Resmi Diamankan dari Sejumlah Penginapan di Tanjungbalai

Wakapolres Asahan Kompol M Taufik, didampingi Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK, dan Kanit PPA Ipda Nanin Aprilia menuturkan, razia pasangan mesum sengaja dilakukan Unit PPA Satreskrim Polres Asahan sebagai upaya cipta kondisi menjelang Pemilu 2019 dalam mencegah penyakit masyarakat pada Sabtu (19/1/2019) malam. Dalam razia ini, enam pasangan mesum terjaring razia operasi cipta kondisi yang digelar Polres Asahan di sejumlah kamar hotel dan penginapan di wilayah Kabupaten Asahan.


Keenam pasangan mesum diamankan dari sejumlah kamar hotel dan penginapan di Kabupaten Asahan, Minggu (20/1/2019) dini hari.

Dari enam pasangan mesum itu, diantaranya dua sudah berumah tangga. Dalam pemeriksaan sejumlah barang bawaan tidak ada ditemukan barang bukti lainnya, seperti senjata tajam (sajam) dan narkoba di dalam kamar hotel.

Keenam pasangan, yakni berinisial SM, warga Sei Balai, Kabupaten Batubara dan inisial RS, warga Simpang Empat, Kabupaten Asahan, AR, warga Meranti, Kabupaten Asahan dengan inisial EEY, warga Siumbut-umbut Kabupaten Asahan, inisial APT, warga Kota Pematangsiantar bersama inisial IMSS, warga Galang Kabupaten Deli Serdang.

BacaMalam Minggu Kelabu, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Dibawa ke Polres

Kemudian inisial HS, warga Patumbak Kabupaten Deli Serdang dan inisial NH, warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, inisial JPS, warga Pagar Manik, Kabupaten Serdang Bedagai dan inisial DSS, warga kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), dan inisial TIT, warga Medan Johor, Kota Medan bersama FA, warga Lubuk Palas, Kabupaten Asahan.

Share this: