Libur Lebaran, Ini Penampakan Mobil Pelat Merah Milik Pemkab Asahan di Karo

Share this:
BMG
Mobil plat merah milik Pemkab Asahan parkir di salahsatu kawasan objek wisata Sumatera Utara.

KARO, BENTENGASAHAN.com– Satu unit mobil pelat merah milik Pemkab Asahan terlihat parkir di salahsatu objek wisata, Tanah Karo, Sumatera Utara. Foto mobil dinas jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi BK 2 V, itu diunggah akun Facebook Hendra Syahputra, pada Minggu (9/6/2019), siang.

Postingan Hendra Syahputra ini kemudian mendapat komentar beragam netizen terutama para pemilik akun yang berasal dari Kabupaten Asahan. Diantaranya ada yang menyebut jika foto itu adalah hoax.

Baca15 Mobil dan 5 Motor Dinas Pemko Tanjungbalai Akan Dilelang, Ini Jenisnya..

BacaUsut Kasus Dugaan Penipuan Oknum Ustad Asal Asahan, 4 Polres di Polda Aceh Berkoordinasi

Namun, Hendra Syahputra langsung membalasnya dengan berusaha jika postingannya itu adalah asli. Kemudian, Zahir Gufron Siregar membagikan kembali postingan Hendra Syahputra sembari menambahkan komentar sindiran;

“Pantaslah payah awak merental mobil pemkab, rupanya udah dirental duluan,” tulis Zahir Gufron Siregar saat membagikan postingan tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi pihak Pemkab Asahan mengenai siapa pejabat yang memakai kendaraan dinas tersebut. Sementara itu, informasi diperoleh jika mobil BK 2 V itu diketahui merupakan mobil dinas Ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan.

BacaTerlibat Pungli, Dua ASN di Pemkab Asahan Terjaring OTT

BacaAsmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso

Untuk diketahui bahwa pemakaian mobil dinas saat libur Lebaran bertentangan dengan edaran Menpan RB yang melarang penggunaan fasilitas dinas, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor:B/21/M.KT.02/2018, tertanggal 5 Juni 2018, Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil tahun 2018.

Share this: