Pukat Trawl Bebas Tangkap Ikan di Selat Malaka, Ribuan Nelayan Lagi Galau

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Ratusan nelayan tradisional saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (18/9/2019). Mereka memrotes keberadaan kapal pukat harimau (trawl) maupun pukat tarik di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Para nelayan tradisional Tanjungbalai Asahan saat ini sedang galau. Mereka mulai waswas akan kehilangan mata pencaharian karena keberadaan kapal pukat harimau/trawl dan pukat tarik lainnya di perairan Selat Malaka khususnya di pesisir Pantai Asahan, Sumatera Utara, sejak beberapa bulan belakangan.

Menurut para nelayan, keberadaan kapal pukat harimau/trawl dan pukat tarik lainnya yang tidak ramah lingkungan di zona tangkap nelayan tradisional, dinilai telah merusak lingkungan. Dampaknya, keberlangsungan hidup para nelayan tradisional pun ikut terancam.

Sebagai bentuk protes, para nelayan tradisional Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Asahan menggelar unjuk rasa di Kantor Walikota Tanjungbalai, Rabu (18/9/2019) siang. Dalam orasinya, massa yang mengatasnamakan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Tanjungbalai-Asahan ini menuntut Walikota Tanjungbalai HM Syahrial lebih peduli dengan nasib para nelayan tradisional Kota Tanjungbalai.

Selain berharap kepedulian, Walikota Tanjungbalai diminta agar mendukung dan mendesak penegakan hukum yang benar-benar terkait dengan penangkapan ikan di perairan Selat Malaka. Massa juga meminta pihak penegak hukum agar mengusut dan menindak oknum pemerintah maupun aparat penegak hukum yang mem-back up penggunaan pukat harimau (trawl) dan pukat tarik lainnya yang tidak ramah lingkungan beroperasi di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara.

“Beroperasinya pukat harimau dan pukat tarik lainnya yang tidak ramah lingkungan di perairan Selat Malaka khususnya di pesisir pantai Asahan, Sumatera Utara dalam beberapa bulan terakhir ini, betul-betul sangat meresahkan nelayan tradisional. Selain bebas beroperasi hingga ke pesisir pantai, alat tangkap yang mereka gunakan juga merusak lingkungan dan menggerus habis habitat laut di dekat pantai, tempat dimana nelayan tradisional biasanya beroperasi menangkap ikan.

BacaSatpol Air Gagalkan Pengiriman 7 TKI Ilegal ke Malaysia

BacaBentrok Antar Nelayan, Kapal Pukat Trawl Dibakar

Jika pemerintah tidak segera menindak dan melarang beroperasinya kapal-kapal pukat harimau (trawl) maupun pukat tarik lainnya yang merusak lingkungan itu, maka kami khawatir, nelayan tradisional akan bertindak dengan caranya masing-masing. Hal itu kemungkinan besar akan terjadi karena nelayan tradisional tidak ingin kehilangan mata pencarian sekaligus kehilangan sumber kehidupannya dan keluarganya”, ujar sejumlah juru bicara dari nelayan seperti Muslim Panjaitan, Hasnan Matondang, Mustaqim Marpaung maupun perwakilan kelompok nelayan lainnya.

Walikota Tanjungbalai saat berbicara di hadapan para nelayan yang memrotes keberadaan pukat trawl di Selat Malaka Perairan Tanjungbalai-Asahan.

Tidak berapa lama setelah menyampaikan orasi, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, didampingi sejumlah petinggi Pemko Tanjungbalai mendatangi kerumunan massa yang berasal dari berbagai kelompok nelayan tradisional ini yang berkumpul di halaman Kantor Walikota Tanjungbalai.

“Saya senang sekali dan berterima kasih kepada ribuan nelayan yang telah bersedia datang dan bertemu dengan saya di Kantor Walikota Tanjungbalai ini dalam rangka menyampaikan aspirasi yang luar biasa ini. Setidaknya, ada dua poin penting yang dapat saya tangkap dari orasi-orasi yang disampaikan tadi yakni terkait beroperasinya Pukat Harimau (Trawl) dan pukat tarik yang tidak ramah lingkungan lainnya di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara. Kedua adalah tindakan tegas harus segera dilakukan terhadap kapal pukat harimau (trawl) maupun pukat tarik lainnnya agar tidak beroperasi lagi di pesisir pantai Selat Malaka,” ujar Syahrial.

Pada kesempatan itu, walikota juga menegaskan bahwa semua persoalan tersebut tidak mungkin dapat diselesaikan oleh Pemko Tanjungbalai sendiri. Oleh karena itu, imbuhnya, Pemko Tanjungbalai akan melakukan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi terkait lainnya agar kebijakan yang akan diambil nantinya sesuai dengan undang-undang serta ketentuan yang berlaku.

BacaNelayan Ngadu pada Djarot: Sampaikan ke Menteri Susi, Biarkan Kami Pakai Pukat Hela

BacaKapolres Batubara Turun, Tiga Kapal Pukat Grandong Ditangkap

Usai memberikan penjelasan di hadapan massa nelayan, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial, didampingi Sekretaris Daerah Yusmada, Asisten Ekbangsos Zainul Arifin, Wakapolres Tanjungbalai Kompol Edi Bona Sinaga, Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP Agung Basuni, pimpinan OPD terkait melakukan pertemuan dengan perwakilan dari nelayan di Aula II Kantor Walikota Tanjungbalai. Usai melakukan pertemuan tersebut, massa nelayan ini kemudian bergerak melanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Asahan di Kisaran.

Share this: