Peredaran Narkoba di Simpang Gambus Disinyalir Cukup Besar, Terduga Bandar Diciduk

Share this:
BMG
Terduga bandar sabu inisial ES diamankan dari kediamannya di Simpang Gambus, Limapuluh, Batubara, Rabu (1/8/2018) sore.

BATUBARA, BENTENGASAHAN.com– Kepolisian Resort Batubara kembali menggencarkan pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Rabu (1/8/2018) lalu, sore sekira jam 17.00 WIB, puluhan personel bersenjata lengkap dari Sat Narkoba mengepung kediaman ES (31), terduga bandar sabu di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh, Batubara.

Saat pengepungan berlangsung, petugas sempat terjadi ricuh. Sebab istri terduga bandar sabu berhasil memprovokasi warga agar ikut menghalangi petugas ketika hendak memboyong suaminya ES ke Mapolres Batubara. Tapi, provokasi yang dilakukan istri terduga bandar sabu berhasil diredam Kapolres AKBP Robinson Simatupang yang memimpin langsung penangkapan.

Warga akhirnya memilih mundur setelah Kapolres AKBP Robinson Simatupang menjelaskan maksud kedatangan petugas.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang di lokasi pengepungan mengatakan, penangkapan terduga bandar narkoba itu dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat.

“Disinyalir, desa ini menjadi basis peredaran narkoba yang cukup besar di wilayah ini,” ucap Robinson.

Setelah kediaman ES digeledah, petugas mengamankan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu terbungkus dalam plastik klip transparan yang belum diketahui beratnya, puluhan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik dan satu alat penghisap sabu-sabu.

Terduga bandar sabu ES berikut dengan barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Batubara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Share this: