Pengendara Jupiter Z Terjerat Kasus Narkoba, Barang Bukti 1 Paket Sabu

Share this:
BMG
Yopi Pratama dan Rafic, tersangka kepemilikan narkoba jenis sabu diamankan di Mapolsek Indrapura, Kamis (1/8/2019).

INDRAPURA, BENTENGASAHAN.com– Yopi Pratama (19), warga Gang Mawar, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih dan rekannya Rafic (19), warga Dusun III, Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, terpaksa menginap di hotel prodeo. Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter Z ini ditangkap Tim Opsnal Polsek Indrapura karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Indrapura AKP Darnes Habeahan, Kamis (1/8/2019), mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap saat melintas di jalan Dusun Akasia, Desa Tanah Merah, tepatnya di depan Kilang Padi Anen, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu (31/7/2019), malam sekira pukul 21.30 WIB.

Dari tangan kedua tersangka, tim menemukan 1 paket kecil sabu yang dibungkus plastik transparan yang sempat dibuang ke tanah. Dikatakan Darnes, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada dua orang laki-laki yang diduga sedang memiliki narkotika jenis sabu.

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

BacaAsmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda R Simatupang melakukan lidik dan bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, terpantau seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Jupiter membonceng seorang temannya melewati jalan Dusun Akasia.

Tim kemudian menghentikan laju kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap tubuh kedua tersangka. Pada saat diperiksa, salah seorang tersangka membuang nartkotika ke tanah, namun petugas menemukan narkotika jenis sabu dari bawah kaki tersangka.

BacaDalam Pengaruh Narkoba, Seorang Pemuda Mengamuk dan Serang Warga Pakai Parang

Baca2019, Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Prioritas Hutama Karya

Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Indrapura guna proses penyidikan yang dipersangkakan terhadap mereka. Dalam kasus ini, petugas mengamankan 1 paket kecil sabu dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tanpa plat nomor polisi guna dijadikan barang bukti.

Share this: