Pulang Saat Malaysia Masih Lockdown, 119 TKI Kelaparan 3 Hari Terdampar di Lautan

Share this:
BMG
TKI diamankan dari sebuah kapal tongkang kayu yang sudah tiga hari terdampar di perairan Batubara, Kabupaten Batubara, Senin (4/5/2020). Mereka pulang secara sembunyi-sembunyi saat Malaysia masih memberlakukan lockdown terkait pandemi covid-19.

BATUBARA, BENTENGASAHAN.com– Mereka pulang diam-diam saat Malaysia masih memberlakukan lockdown terkait pandemi covid-19. Cobaan tak henti-hentinya menimpa mereka. Dalam kondisi kelaparan, mereka terdampar selama tiga hari di tengah lautan. Nasib para TKI ini baru terselamatkan setelah TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan memberikan pertolongan dan membawa kapal tongkang kayu yang mereka tumpangi ke daratan.

Setelah dilakukan pendataan di Pelabuhan Boom Tanjung Tiram, jumlah mereka ada 119 orang. Sebanyak 28 orang merupakan warga Kabupaten Batubara, 35 orang asal Aceh. Kemudian, Asahan sekitar 20 orang, Tanjung Balai 10 orang, Serdang Bedagai 4 orang, Jambi 1 orang, Labuhan Batu Utara 2 orang, Tapanuli Selatan 1 orang, dan Langkat 7 orang.

“Ini ke-12 kali kita mengamankan TKI ilegal yang pulang dari Malaysia menggunakan kapal perahu nelayan,” kata Kapten Laut (P) Yordan, Pasi Intel Lanal Tanjung Balai Asahan, Senin (4/5/2020).

Yordan menuturkan, pihaknya akan tetap meningkatkan operasi dalam mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19.

Untuk menangani para TKI tersebut, Yordan mengatakan, TNI Angkatan Laut langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batubara. Upaya ini dalam rangka pemeriksaan kesehatan seluruh TKI itu.

BacaBukan Barang Bawaan Saja, Kesehatan TKI Ilegal Ikut Diperiksa Cegah Virus Corona

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batubara Wahid Kushairi menyampaikan, seluruh TKI yang diamankan itu langsung disemprot cairan disinfektan. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Setelah dilakukan pengecekan suhu tubuh, seluruhnya di bawah 38 derajat,” sebut Wahid Kushairi.

Meski demikian, lanjut Wahid Kushairi, seluruh TKI dibawa untuk menjalani isolasi di Gedung Karantina Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Terpisah, Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Tanjung Balai bekerjasama dengan personel Polairud Polda Sumut dan TNI AL kembali mengamankan 12 orang Tenaga Kerja Indonesia ilegal di perairan Tanjung Sei Sembilang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Mereka kita amankan ke atas kapal patroli untuk dibawa ke daratan,” kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.

Setelah itu, mereka langsung diberi makan karena saat ditemukan dalam kondisi kelaparan. Kepada petugas, mereka mengaku tidak makan dan minum selama dua hari dua malam saat berada di tengah lautan.

BacaDari Malaysia Naik Kapal Kayu, Dua TKI Diduga Selundupkan 2 Kg Sabu

Putu menuturkan, setelah mengamankan ke-12 orang TKI tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Tanjung Balai. Terhadap ke-12 orang TKI itu dilakukan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, mereka dikarantina sebagai proses lanjutan.

Share this: