Enam Bulan Ceramah, Oknum Ustad MS Raup Sumbangan Rp320 Juta

Share this:
BMG
Oknum ustad inisial MS yang diamankan petugas Polres Lhoksemuawe karena kasus dugaan penipuan uang sumbangan jamaah.

LHOKSEUMAWE, BENTENGASAHAN.com– Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha memaparkan, pihaknya sampai saat ini juga masih terus mendalami berapa sebenarnya total keuntungan yang berhasil diraup oknum ustad MS (28), asal Asahan ini dari berceramah dalam enam bulan terakhir.

Meskipun sesuai pengakuan awal kepada penyidik, MS memperkirakan dia sudah mengantongi uang sumbangan jamaah sebanyak Rp320 juta.

“Meski sudah ada pengakuan, tapi kita tetap terus menggali berapa sebenarnya dana yang dia himpun dari jamaah. Bukan tak mungkin nanti jumlahnya lebih besar dari pengakuannya tersebut. Selain itu, kita juga masih terus menelusuri aset-aset MS yang dibelinya dari hasil sumbangan para jamaah tersebut,” ucap AKP Budi.

Dalam mengusut kasus dugaan penipuan terhadap jamaah masjid yang melibatkan oknum ustad inisial MS (28), empat polres dalam lingkup Polda Aceh, meliputi Polres Lhokseumawe, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, akan berkoordinasi. Pasalnya, selain diduga menipu jamaah di Lhokseumawe, oknum ustad asal Asahan itu juga pernah berceramah di sejumlah masjid di dalam wilayah hukum ketiga polres tersebut. Untuk mendalani kasus ini, penyidik Polres Lhokseumawe telah selesai memeriksa 15 saksi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha, kemarin, membenarkan, untuk saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai 15 orang, di mana ke semuanya adalah jamaah yang pernah memberi sumbangan kepada MS untuk membeli alquran guna diberikan kepada mualaf.

(Baca: Uang Sumbangan Pembelian Al-Qur’an Dipakai Untuk Pribadi, Ustad Asal Asahan Ini Diamankan)

(Baca: Usut Kasus Dugaan Penipuan Oknum Ustad Asal Asahan, 4 Polres di Polda Aceh Berkoordinasi)

Selain memeriksa saksi, masih kata Kasat Reskrim, pihaknya sampai saat ini juga masih mendata masjid-masjid mana saja di Provinsi Aceh, yang pernah didatangi MS untuk berceramah.

“Untuk saat ini, MS mengaku pernah berceramah di beberapa masjid di Aceh Tamiang, Langsa, dan Aceh Timur. Makanya, kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim di ketiga polres tersebut guna mengusut kasus ini,” terangnya.

 

Share this: