2 Pemuda dan Seorang Pelajar di Labura Terjerat Kasus Narkoba 

Share this:
BMG
Dua dari tiga orang tersangka penya;ahgunan narkoba di Mapolsek Asahan.

LABUHANBATU, BENTENGASAHAN.com– Dua orang pemuda masing-masing tersangka inisial RKT (35),  warga Desa Teluk Pule Luar, Kecamatan Kualuh Ledong, DP (22), buruh harian lepas di PT Merbau Jaya, warga Dusun III Paret Minyak, Kecamatan Aek Kuo dan seorang lagi berstatus pelajar ZY (17), penduduk Dusun III Paret Minyak, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labura, terjerat kasus narkoba.

Kini, ketiganya diamankan di Mapolsek Na IX-X wilayah hukum Polres Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Informasi dihimpun, para tersangka diamankan Sabtu (14/7) sekira dini hari pukul 3.00 WIB, atas kasus kepemilikan barang bukti narkoba jenis sabu. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan 1 paket plastik transparan diduga kuat berisi sabu, 1 buah pirek, 1 unit timbangan elektrik, dan 2 unit HP merek Nokia dan Hp merk Vivo.

(Baca: )

Berdasarkan pengakuan tersangka, barang haram itu dia beli dari seseorang di inisial JG Kota Tanjungbalai. Untuk keterangan lebih lanjut, para tersangka berikut dengan barang bukti diaaman di Polsek Na IX-X.

Share this: