Kurir Buka Mulut, Bisnis Gelap Aseng Terungkap

Share this:
BMG
Ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba (dari kiri-kanan) WW alias Dedi, AN alias Awal Aseng dan HS alias Bibi diamankan di Mapolres Labuhanbatu.

LABUHANBATU, BENTENGASAHAN.com– Berkat kinerja personel Satres Narkoba Polres Labuhanbatu bisnis gelap AN alias Awal Aseng akhirnya terungkap. Pria berusia 51 tahun itu dijemput langsung oleh petugas saat sedang duduk-duduk santai di depan rumahnya, Jalan Abdurrahman, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (14/7/2018), sekira pukul 18.00 WIB.

Keterangan diperoleh, penangkapan terhadap Awal Aseng bermula dari pengungkapan kasus transaksi narkoba antara seorang pria inisial WW alias Dedi (27) dengan HS alias Bibi (20).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Sabtu (14/7/2018), menuturkan, semula timnya sudah mendapatkan informasi bahwa di salah satu wisma di Jalan Baru By Pass akan berlangsung transaksi jual beli narkoba jenis sabu-sabu. Atas informasi itu, Unit II Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu langsung melakukan pengintaian dan menemukan sosok pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berdiri di depan pintu kamar wisma. Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus plastik transparan berisi sabu dari tersangka WW alias Dedi.

Selanjutnya, petugas menginterogasi Dedi. Dari warga By Pass, Kelurahan Bira, Kecamatan Rantau Utara, ini polisi kemudian mendapat informasi bahwa barang haram itu diperoleh dari temanya inisial HS alias Bibi, warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas kembali melakukan pengembangan dan memancing Bibi agar datang ke wisma. Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, tersangka Bibi datang ke wisma dan petugas dengan sigap langsung melakukan interogasi dan mengakui jika tiga bungkus sabu di tangan Dedi adalah miliknya. Dan, Bibi kepada petugas mengaku jika sabu itu dibelinya dari seorang pria bernama Awal Aseng.

Mendengar pengakuan tersangka Bibi, timnya langsung bergerak melakukan pengembangan dengan membawa kedua tersangka Dedi dan Bibi untuk mencari keberadaan Awal Aseng.

(Baca: 2 Pemuda dan Seorang Pelajar di Labura Terjerat Kasus Narkoba)

(Baca: Suami Jalani Hukuman, Istri Lanjutkan Warisan Bisnis Narkoba)

Lalu, sekira pukul 18.00 WIB, personel berhasil mengamankan tersangka AN alias Awal Aseng sedang duduk-duduk di depan teras rumahnya di Jalan Abdurrahman, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

“Ketiga tersangka sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Share this: