Setahun Hartanya Naik 2 Kali Lipat, Pangonal Punya 30 Bidang Tanah dan Bangunan

Share this:
BMG
Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

JAKARTA, BENTENGASAHAN.com– Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan hartanya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 7 Oktober 2016. Dalam LHKPN yang diunggah di website KPK itu, Pangonal memiliki harta kekayaan Rp5.022.527.174. Harta itu dilaporkan terakhir saat ia berstatus Bupati Labuhanbatu periode 2016–2021.

Kekayaan Pangonal pada LHKPN terakhir meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan yang tercatat pada LHKPN pada 24 Juni 2015 dengan nilai Rp2.325.795.071.

Dalam LHKPN elektronik, harta tidak bergerak Pangonal berupa bangunan dan tanah sebanyak 30 bidang. Harta tak bergerak itu tersebar di Labuhanbatu, Deli Serdang, Padang Lawas Utara, Labuhanbatu Selatan, dan Medan dengan total Rp2,6 miliar.

Harta bergerak Pangonal berupa tiga mobil bermerek Ford Fiesta, truk Mitshubishi dan Mitshubishi Strada Triton senilai Rp1,2 miliar. Harta bergerak lainnya berbentuk logam mulia senilai Rp38 Juta. Adapun, giro dan setara kas senilai Rp1,1 miliar.

Pangonal Harahap terjaring operasi tangkap tangan di Jakarta, pada Selasa, 17 Juli 2018.

(Baca: OTT Bupati Labuhanbatu, KPK Amankan Bukti Transfer Ratusan Juta)

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa KPK menangkap tangan lima orang dalam operasi itu. Mereka ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara dan Jakarta.

“Pangonal dan ajudannya diamankan di Bandara Soekarno-Hatta,” sebut Febri, Selasa malam, 17 Juli 2018.

Tiga orang lainnya yang ditangkap berasal dari kalangan swasta dibawa ke Polres Labuhanbatu.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, penangkapan terhadap Bupati Labuhanbatu itu terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

(Baca: Bupati Labuhanbatu Terkena OTT KPK)

Tim satuan tugas KPK menemukan bukti transaksi senilai ratusan juta rupiah. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat setempat.

 

Pangonal bersama ajudannya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta. KPK memiliki waktu 1X24 jam sejak kemarin, untuk mengumumkan status Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap.

Share this: