Bah! PPTK di Dinkes Labuhanbatu Dijabat Seorang Staf Non Eselon 

Share this:
BMG
Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, di Rantauprapat. Foto dijepret bekum lama ini.

RANTAUPRAPAT, BENTENGASAHAN.com– Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk pengadaan barang pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Labuhanbatu ternyata diisi seorang staf non eselon dan sudah berlangsung selama 4 bulan. Padahal, penunjukan seorang staf non eselon menjabat PPTK itu bertentangan dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 ayat 1 dan ayat 2, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

Sebagaimana penelusuran BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Kamis (1/11/2018), staf non eselon yang menjabat PPTK itu berinisial TM. Atas kewenangan yang diamanahkan padanya, TM kini mengendalikan pelaksanaan kegiatan, melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan, dan menyiapkan dokumen anggaran atas beban pengeluaran pelaksanaan kegiatan pada beberapa bidang di Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu, di antaranya, Bidang Sekretariat, Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes), dan Bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

“Mulai pengadaan barang atau mobiller terkecil hingga pengadaan mobil ambulans, PPTK-nya adalah TM,” ujar sumber kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com).

Sementara, PPTK untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dijabat oleh ARF, eselon IV yang juga menjabat sebagai Kasubbag Kepegawaian pada dinas tersebut. Penunjukkan ARF sebagai PPTK sendiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan SKM juga dinilai kurang relevan, karena jabatan tersebut bukan tupoksinya.

Seharusnya, Program JKN dan BOK berada dalam program Bidang Pelayanan Kesehatan. Namun, PPTK JKN dan BOK tersebut dipegang oleh Bidang Kepegawaian.

(Baca: Protes Dugaan Penyalahgunaan Anggaran JKN di Dinkes Labuhanbatu)

(Baca: Ternyata, Gudang Panglong Toko Asia Maju Beroperasi Tanpa Izin)

Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Labuhanbatu dr Raja Lotung Mahmud Ritonga, mengatakan bahwa ia sama sekali tidak dilibatkan dalam penunjukan PPTK program tersebut.

“Bukan saya PPTK-nya, meskipun program JKN dan BOK berada di bidang saya,” ujarnya singkat.

Ditemui tempat terpisah, ARF kepada wartawan mengungkapkan jika pengangkatan dirinya sebagai PPTK program JKN dan BOK di dinas tersebut atas penghunjukan Kepala Dinas Kesehatan Labuhanbatu Tinur Bulan SKM. 

Share this: