Elpiji 3 Kg Diperuntukkan Bagi Masyarakat Yang Berhak, ASN Tidak Boleh

Share this:
BMG
Andi Suhaimi Dalimunthe.

RANTAU, BENTENGASAHAN.com– Pelaksana tugas (plt) Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Labuhanbatu memakai elpiji 3 kg. Kebijakan itu bertujuan agar gas bersubsidi dari pemerintah itu benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak di tengah-tengah kelangkaan Elpiji 3 kg yang terjadi belakangan.

Sebagai bukti keseriusan, Andi Suhaimi telah menuangkan titah tersebut dalam surat edaran Bupati Labuhanbatu, Nomor:500/5046/Ekon/II/2018, tertanggal 3 Desember 2018. Edaran itu telah disebar, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Camat se-Labuhanbatu, kepada agen dan para pemilik pangkalan gas di seluruh Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam edaran itu, Andi Suhaimi menjelaskan bahwa masyarakat yang berhak menggunakan elpiji 3 kg adalah keluarga kurang mampu atau masyarakat miskin dan pelaku usaha mikro.

(Baca: Ingat! Harga Eceran Tertinggi Elpiji 3 Kg di Rantauprapat Rp16 Ribu per Tabung)

(Baca: Minggu Depan, Akan Ada Pemantauan Makanan dan Minuman di Rantauprapat)

Andi Suhaimi juga memerintahkan para camat dan lurah dan atau kepala desa se-Kabupaten Labuhanbatu, agar aktif mengimbau pelaku usaha yang memiliki kekayaan bersih di atas Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau memiliki omset penjualan tahunan di atas Rp300 juta, agar tidak menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg.

(Baca: Pesan Menohok Andi Suhaimi Buat PNS yang Senang Nongkrong di Warkop)

(Baca: Andi Suhaimi Cepat Tanggap, Jembatan Rusak di Panai Hilir Langsung Diperbaiki)

Kabag Perekonomian Pemkab Labuhanbatu Gargaran Siregar, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), menjelaskan, edaran tersebut menyahuti kelangkaan gas elpiji 3 kg yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu.

“Edaran itu juga bertujuan memberikan ketegasan dan kontrol langsung terhadap pangkalan-pangkalan yang nakal,” kata Gargaran Siregar, melalui selulernya, Rabu (5/12/2018).

Share this: