Terungkap di Sidang, Manurung Bersaudara Pasok Narkoba Lewat Tanjung Sarang Elang

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Labuhanbatu. Foto dijepret belum lama ini.

RANTAU, BENTENGASAHAN.com– Ruslian Manurung alias Ian dan Andi Syahputra Manurung alias Putra mengungkapkan baru dua kali terlibat penyelundupan narkoba lewat Labuhanbatu. Pengalaman pertama, Manurung bersaudara ini berhasil memasok 37 bungkus narkoba dari Pelabuhan Tanjung Sarang Elang. Nahas terjadi ketika keduanya kembali memasok 50 bungkus narkoba lewat pelabuhan terbesar di Labuhanbatu itu.

Tim gabungan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Bareskrim Mabes Polri dan Satpol Air Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan keduanya pada Selasa (29/1/2019) lalu. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan barang bukti 50 bungkus narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Kini, keduanya menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat. Pada sidang dengan agenda pemeriksaan, Kamis (4/7/2019), Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu, didampingi hakim anggota Jhon Malvino Seda Noa Wea dan Darma Putra Simbolon mempertanyakan bagaimana kronologis bisnis haram itu masuk ke Labuhanbatu.

Ruslian Manurung alias Ian mengungkapkan, jika barang haram itu ia terima dari rekan bisnisnya, Zulham.

“Saya dimintai tolong untuk menjemput barang itu,” kata pria beristri dua dan memiliki 9 orang anak ini kepada majelis hakim.

Ruslian mengaku, perkenalannya dengan Zulham berawal dari berbisnis jual beli udang beberapa tahun silam.

“Dulu pernah kerjasama jual udang,” katanya.

BacaHakim Kecewa ke JPU, Sidang Penyelundup Narkoba ‘Manurung Bersaudara’ Ditunda

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

Saat itu, Ruslian mendapat pesan dari Zulham (masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)) untuk menjemput narkoba di perairan Selat Malaka. Kemudian, Ruslian menugaskan empat orang dan satu diantaranya adek kandungnya sendiri Andi Syahputra Manurung alias Putra, untuk melaksanakan penjemputan barang tersebut.

Share this: