Terungkap di Sidang, Manurung Bersaudara Pasok Narkoba Lewat Tanjung Sarang Elang

Share this:
OEN HASIBUAN-BMG
Pelabuhan Tanjung Sarang Elang Labuhanbatu. Foto dijepret belum lama ini.

Titik koordinat pertemuan pun diserahkan. Dengan bermodalkan perahu mesin milik Ruslian, keempatnya menempuh perjalanan delapan jam. Setelah menunggu beberapa jam, pada malam hari, sebuah kapal merapat dan dengan sandi ‘Saya Ruslian’. Dengan menyebut sandi itu, maka sebuah tas berpindah ke perahu mereka.

Selanjutnya, dalam perjalanan pulang menuju Pelabuhan Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, perahu mereka mengalami kerusakan mesin. Sementara saat bersamaan, Ruslian tertangkap pihak Tim NIC Bareskrim Mabes Polri.

Di atas perahu, Putra cs, mendapat informasi itu melalui telepon selular. Maka dengan kemampuan mekanik seadanya, keempatnya memperbaiki mesin dan berlayar menuju bibir pantai.

Tepat di kawasan hutan bakau Desa Sei Kubung, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, tas hitam itu dimasukkan ke plastik fiber dan menanamnya. Keempatnya pun memilih menyelamatkan diri masing-masing.

Namun nahas dialami Putra. Adik kandung Ruslian itu tertangkap personel Polsek Aek Kanopan, Labuhanbatu Utara, sekitar pukul 01.00 WIB saat menuju Kota Medan dari dalam Bus Chandra.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, BNN Tangkap Pemilik 31 Kilogram Sabu

BacaSuami Jalani Hukuman, Istri Lanjutkan Warisan Bisnis Narkoba

Petugas Tim NIC Bareskrim Mabes Polri menggunakan Kapal patroli KP II 2030 dan Kapal Patroli KP II 1001 milik Ditpolair Polda Sumut, kemudian membawa Putra ke lokasi penanaman sabu dan mengamankan barang bukti.

Dalam persidangan, kedua abang beradik itu mengakui sudah kali kedua memasok narkoba ke Labuhanbatu. Kali pertama, sebanyak 37 bungkus berhasil diantar ke Jujun, orang kepercayaan Zulham di Pelabuhan Tanjung Sarang Elang.

“Ini kali kedua. Seminggu sebelum penangkapan berhasil 37 bungkus,” kata Ruslian.

Share this: