Dari Malaysia Berlayar ke Berombang, di Ajamu Didor, 11 Kg Sabu Disita

Share this:
BMG
Rinalta Sembiring Pandia, warga Pasar IV Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru dan Bahtera Sembiring Kembaren, warga Pancur Batu, Deli Serdang diamankan di Mapolres Asahan, Rabu (12/12/2018). Keduanya diamankan atas keterlibatan penyelundupan penyelundupan 11 kg narkotika jenis sabu.

KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Setelah melalui jalan melelahkan, mulai perairan laut Asahan hingga ke Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu dan sandar di aliran Sei Barumun, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Asahan akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba internasional. Dua pelaku diamankan, dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 kg.

Kedua pelaku yakni Rinalta Sembiring Pandia (30), warga Pasar IV Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dan Bahtera Sembiring Kembaren (41), warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (12/12/2018).

Keterangan diperoleh BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapat informasi adanya sindikat narkoba jaringan Malaysia akan masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut), melalui perairan Kabupaten Asahan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian.

Lalu, pada Selasa (11/12/2018), polisi membuntuti satu kapal yang datang dari Malaysia menuju ke perairan laut Asahan. Polisi terus mengikuti kapal yang ditumpangi kedua pelaku hingga masuk ke perairan Berombang, Kabupaten Labuhanbatu.

BacaPolisi Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu Masuk Medan, Oknum TNI Diamankan

BacaDikirim Via Bus KUPJ, 27,93 Gram Sabu Medan Gagal Diedar di Asahan

Kapal lalu bersandar di aliran sungai Sei Barumun. Kemudian dua pelaku turun dari kapal dan bergerak mengendarai sepedamotor Yamaha NMax dengan nomor polisi BK 3787 AHF. Polisi terus membuntutinya.

Share this: