Dari Malaysia Berlayar ke Berombang, di Ajamu Didor, 11 Kg Sabu Disita

Share this:
BMG
Rinalta Sembiring Pandia, warga Pasar IV Tuntungan, Kecamatan Kutalimbaru dan Bahtera Sembiring Kembaren, warga Pancur Batu, Deli Serdang diamankan di Mapolres Asahan, Rabu (12/12/2018). Keduanya diamankan atas keterlibatan penyelundupan penyelundupan 11 kg narkotika jenis sabu.

Faisal mengungkapan, kedua pelaku merupakan suruhan seorang pria berinisial PG, dengan iming-iming upah sebesar Rp6 juta.

“PG ini narapidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Utara,” beber Faisal.

Dengan terungkapnya jaringan pengedar narkotika internasional ini, sambung Faisal, merupakan bukti keseriusan mereka memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Asahan.

BacaGila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir

BacaIni Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 Miliar per Bulan

Pada kesempatan itu, Faisal mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Asahan bersama-sama memerangi narkoba.

“Kami tidak akan memberi ampun para bandar maupun pengedar narkotika. Jangan coba-coba edar narkotika di Asahan. Siapapun (pelakunya), kami tindak,” tegas Faisal.

Share this: