Bangunan Mewah Berdiri Tegak di Bantaran Sungai Pulau Simardan

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sejumlah rumah mewah berdiri tegak di atas bantaran sungai di Kelurahan Pulau Simardan, Kota Tanjungbalai. Selain Foto ini diabadikan, Minggu (26/8/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Sejumlah bangunan mewah berdiri tegak di bantaran sungai di Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Oleh pemilik, bangunan-bangunan mewah itu dijadikan tempat usaha dan tempat tinggal. Tapi, Pemko Tanjungbalai sama sekali tidak melakukan tindakan apapun.

Informasi diperoleh Benteng Asahan (asahan.bentengtimes.com), menurut warga sekitar yang tidak ingin namanya dipublikasikan, gencarnya pendirian bangunan di bantaran sungai itu berlangsung sejak memasuki tahun 2017 lalu. Tapi, sejak didirikan hingga sekarang sama sekali tidak ada penertiban dari instansi terkait Pemko Tanjungbalai.

Menanggapi bebasnya bangunan liar di bantara sungai Kelurahan Pulau Simardan itu, Sekretaris BPD Gapensi Kota Tanjungbalai Taufik Hidayat mendesak Pemko Tanjungbalai segera mengambil tindakan tegas, melakukan penertiban tanpa pandang bulu terhadap bangunan-bangunan yang berdiri di bantaran sungai Kelurahan Pulau Simardan.

Menurut Taufik, hanya bangunan yang berkaitan dengan pengelolaan sungai yang boleh berdiri di bantaran sungai, yang lain tidak.

“Itu kan kawasan hijau, tidak boleh ada bangunan di situ,” ucap Taufik, saat ditemui di kediamannya, Minggu (26/8/2018).

(Baca: Diguyur Hujan Dua Jam, Kegiatan Ekonomi di Kota Tanjungbalai Nyaris Lumpuh)

(Baca: Antara Balai Di Ujung Tanjung Atau Bisnis Tambang Pasir Yang Menggiurkan)

Oleh sebab itu, sebelum menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, Pemko Tanjungbalai harus segera menertibkan seluruh bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai Kelurahan Pulau Simardan.

Pendapat serupa diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai. Menurut Jaringan, keberadaan bangunan-bangunan itu akan menghambat pemeliharaan rutin terhadap sungai untuk mengantisipasi terjadinya banjir.

“Itu bangunan harus segera ditertibkan. Kalau tidak, yang lain nanti ikut,” ujar Jaringan.

(Baca: Tim Saber Diminta Usut Pengutipan Dana Oleh Komite Sekolah di Tanjungbalai)

(Baca: Program Bedah Rumah di Tanjungbalai Diduga Jadi Bancakan Elit Parpol Penguasa )

Untuk diketahui, sejak tahun 2017 lalu, bangunan rumah mewah juga telah berdiri di atas bantaran sungai Pulau Simardan. Tapi, Pemko Tanjungbalai sama sekali tidak mengambil sikap. Hal itu terbukti sebab hingga sekarang, bangunan mewah itu berdiri tegak di atas bantaran sungai Pulau Simardan.

Padahal, salahsatu penyebab banjir yang sering terjadi di Kota Tanjungbalai adalah akibat terjadinya penyempitan bahu sungai yang dijadikan hunian penduduk.

Share this: