Enam Daerah Dengan Peredaran Narkoba Tertinggi, Tanjungbalai Salahsatunya

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai bersama Wakil Walikota Ismail, Wakil Ketua DPRD Rusnaldi Dharma dan unsur pejabat terkait lainnya menyaksikan langsung pemusnahan narkoba di Polres Tanjungbalai, Kamis (30/8/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kota Tanjungbalai masuk dalam kategori enam Polres se-Sumatera Utara yang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba paling tinggi. Kemudian, Polrestabes Medan, Polres Langkat, Polres Deli Serdang, Polres Belawan, dan Polres Labuhan Batu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, dalam acara pemusnahan Narkoba di Polres Tanjungbalai, Kamis (30/8/2018). Sehingga, kata Irfan Rifai, terhitung mulai tanggal 27 Agustus hingga 10 September 2018, Polres Tanjungbalai menjadi bahagian dari prioritas Operasi Antik Toba 2018.

Untuk itu, Polres Tanjungbalai diberikan 10 target yakni 5 target tempat dan 5 target orang untuk dilaksanakan selama kurun waktu tersebut. Dan hingga saat ini, memasuki hari keempat dari kurun waktu tersebut, Polres Tanjungbalai sudah mencapai 2 target tempat dan 2 target orang.

“Mudah-mudahan, lewat pertemuan pada hari ini, kita semua dapat bekerja sama untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungbalai ini,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan Narkoba yang ditangkap sejak bulan Mei hingga Agustus 2018.

Diinfomasikan bahwa narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari sabu sebanyak 3.185,55 gram, pil ekstasi sebanyak 449 butir, ganja sebanyak 27,56 gram, dan serbuk warna putih sebanyak 30,28 gram.

Keseluruhan barang bukti tersebut berasal dari enam kasus dengan 9 orang tersangka, yakni pertama Ali Imron dan Sangkot Nasution, kedua Zainuddin alias Udin alias Alip dan Irwansyah, tiga Hendro Auliyanto, keempat Haidir Nasution alias Hir, kelima Asyari alias Syahri, dan keenam Tengku Ardiansyah alias Teku dan Rudi Hartono.

(Baca: Miris! 48 Kasus Narkoba Dalam 2 Bulan, Sabu Paling ‘Kencang’)

(Baca: Rabu Malam, Abdul Said dan Paisal Nasution Diciduk Sat Narkoba)

Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail, dalam sambutannya mengatakan, Pemko Tanjungbalai mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polres Tanjungbalai beserta jajarannya yang telah bekerja keras memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai. Namun, Wakil Walikota mengaku sangat prihatin dengan tingginya angka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai saat ini.

“Pemko Tanjungbalai senantiasa siap mendukung segala upaya untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di kota yang kita cintai ini,” ujar Ismail.

(Baca: Dalam Pengaruh Narkoba, Seorang Pemuda Mengamuk dan Serang Warga Pakai Parang)

(Baca: Anak SD Pun Sudah Kena Narkoba, Walikota Tanjungbalai: Apa Kita Harus Diam?)

Hadir juga dalam pemusnahan narkoba tersebut, Wakil Ketua DPRD Rusnaldi Dharma, mewakil Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai, mewakili Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai, mewakil Kepala BNN Tanjungbalai, perwakilan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara, Wakapolres Tanjungbalai, Kasatres Narkoba, tokoh masyarakat serta sejumlah undangan lainnya.

Share this: