Bangunan Jembatan Sei Silau III Terdahulu Dibongkar, ICW: Itu Penghapusan Aset Ilegal

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kondisi salah satu abutmen Jembatan Sei Silau III di ruas jalan lingkar utara Kota Tanjungbalai yang dibongkar dan diyakini sarat dengan masalah. Foto ini diabadikan Minggu (4/11/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Aktivitas pembangunan jembatan Sei Silau III yang menghubungkan Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso dengan Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, kini menjadi sorotan publik. Terutama pada bangunan beton abutmen-nya, kuat dugaan tidak sesuai bestek.

Hal itu dibuktikan dengan dibongkarnya kembali beton abutmen yang telah ada oleh pihak rekanan atau kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan Jembatan Sei Silau III yang sempat terbengkalai itu.

Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai menilai, bangunan terdahulu dari jembatan Sei Silau III telah menyimpang dari bestek. Oleh karena itu, penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai ini mengimbau kepada Pemko dan DPRD Kota Tanjungbalai untuk menghentikan sementara lanjutan pembangunan Jembatan Sei Silau III tersebut.

“Seharusnya, seluruh bangunan terdahulu dari Jembatan Sei Silau III itu tidak boleh dibongkar, walaupun pembangunannya akan dilanjutkan karena bangunan terdahulu tersebut sudah diterima Pemko Tanjungbalai dalam kondisi baik. Apabila bangunan terdahulu dibongkar, berarti ada kesalahan dalam pelaksanaan pembangunan terdahulu yang berpotensi menimbulkan kerugian kepada keuangan negara atau pemerintah,” ujar Jaringan Sihotang, Senin (5/11/2018).

Menurut Jaringan, dibongkarnya bangunan terdahulu dari Jembatan Sei Silau III tersebut, sama saja dengan melakukan penghapusan aset secara ilegal. Oleh karena itu, Jaringan berharap kepada lembaga terkait mengusut tuntas alasan pembongkaran bangunan abutmen dari Jembatan Sei Silau III tersebut sebelum pembangunannya dilanjutkan karena berpotensi menimbulkan kerugian negara atau pemerintah.

(Baca: Pembangunan Jembatan Sei Silau III Mangkrak 8 Tahun)

(Baca: Sisa Waktu 2 Bulan, Proyek Jembatan Sei Silau III Masih Memecah Batu)

Kemudian pada rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, pekan lalu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Herna Veva, dalam pandangan umum fraksinya telah mempertanyakan alasan pembongkaran abutmen Jembatan Sei Silau III kepada Walikota Tanjungbalai melalui pandangan umum fraksinya.

“Fraksi PDI Perjuangan ingin mempertanyakan kepada Walikota Tanjungbalai terkait pembangunan Jembatan Sei Silau III yang saat ini pembangunannya sedang dilanjutkan dengan biaya sekitar Rp19 miliar lebih. Yang kami pertanyakan adalah, alasan dilakukannya pembongkaran terhadap abutmen jembatan yang sudah ada oleh pihak rekanan atau kontraktor yang akan melanjutkan pembangunan jembatan tersebut.
Apakah ada kesalahan dalam bangunan abutmen dan dinilai tidak sesuai bestek, sehingga harus dibongkar? Atau, ada upaya dari Pemko Tanjungbalai untuk mengganti desain dari jembatan tanpa sepengetahun DPRD?” ujar Herna Veva, saat membacakan pandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai.

(Baca: Dipertanyakan, Alasan Merenovasi Gedung PKK Kota Tanjungbalai)

(Baca: Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Pendidikan Tanjungbalai Diduga Asal-asalan)

Akan tetapi, dalam nota jawabannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail, Walikota Tanjungbalai justru memberikan jawaban yang tidak jelas atas pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

“Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang pembangunan Jembatan Sei Silau III dapat kami sampaikan bahwa telah dilakukan kajian teknis kelayakan untuk dilanjutkan kembali pembangunan. Kajian teknis kelayakan jembatan Sei Silau III tersebut telah dilakukan pada tahun 2017 oleh konsultan,” ujar Wakil Walikota Tanjungbalai Ismail, membacakan nota jawaban dari Walikota Tanjungbalai.

Masih menurut nota jawaban Walikota Tanjungbalai tersebut dikatakan bahwa untuk lanjutan pembangunan Jembatan Sei Silau III tersebut telah dialokasikan dana yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) sebesar Rp22 miliar. Dan, lanjutan pembangunan jembatan Sei Silau III yang dilaksanakan oleh PT Tisa Lestari itu diperhitungkan akan selesai 100 persen (%) pada akhir tahun 2018 ini.

Share this: