Tiap Hari Ada Aja Tangkapan Narkoba di Tanjung Balai

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga, Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, dan Paur Humas Iptu AD Panjaitan, saat memperlihatkan barang bukti narkoba dalam Konferensi Pers di depan Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai, Senin (5/11/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai mengatakan sampai saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai masih berada pada posisi sangat mengkhawatirkan. Alasannya, karena sedikitnya ada satu perkara narkoba setiap hari yang ditangani oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai.

Selama bulan September hingga Oktober 2018, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai telah menangani 70 perkara peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan sebanyak 88 orang tersangka. Dari 70 perkara narkoba itu, 67 perkara adalah perkara narkoba jenis sabu, 2 perkara ganja, dan 1 adalah perkara narkoba jenis pil ekstasi.

“Dengan 70 perkara narkoba hanya dalam waktu dua bulan, sama dengan 35 perkara setiap bulan atau sedikitnya satu perkara narkoba setiap harinya. Hal ini menggambarkan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tanjungbalai masih sangat mengkhawatirkan,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, dalam Konferensi Pers di depan Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin (5/11).

(Baca: Top! Polres Simalungun Ungkap Jaringan Narkoba, dari Kurir Hingga Bandar, Omzet Miliaran)

(Baca: Kota Tanjungbalai Darurat Narkoba, 10 Bulan 261 Kasus dan 338 Tersangka)

Irfan menguraikan, dari 70 perkara tersebut juga diamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 119,53 gram, ganja 2,25 gram, dan pil ekstasi 14 butir. Sedangkan ke-88 orang tersangka yang diamankan tersebut, sebanyak 85 tersangka adalah sebagai pengedar dan 3 tersangka adalah sebagai pengguna atau konsumen.

Menurut kapolres, jika dibandingkan dengan jumlah perkara narkoba selama bulan Juli-Agustus 2018, maka terjadi peningkatan yang signifikan pada perkara bulan September-Oktober 2018. Untuk perkara narkoba mengalami peningkatan sebanyak 22 perkara atau meningkat 45 persen (%). Demikian juga dengan jumlah tersangka meningkat sebanyak 28 tersangka atau meningkat 46 persen (%).

(Baca: Dua Pegawainya Terlibat Narkoba, Begini Respon Walikota Tanjungbalai)

(Baca: Enam Daerah Dengan Peredaran Narkoba Tertinggi, Tanjungbalai Salahsatunya)

Untuk itu, Kapolres Tanjungbalai berharap kerja sama dari semua instansi terkait, terutama Pemko Tanjungbalai untuk mengadakan rumah rehabilitasi pengguna narkoba di Kota Tanjungbalai. Hadir dalam acara konfrensi pers tersebut, Wakapolres Tanjung Balai Kompol Edi Bona Sinaga, Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, Paur Humas Iptu AD Panjaitan, dan petinggi Polres Tanjungbalai lainnya.

Share this: