Sumber PAD Tanjung Balai Tak Ada yang Baru, Leiden: Apakah Ini Cuma Rekap?

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butarbutar saat memimpin Paripurna di DPRD Kota Tanjungbalai, Rabu (25/7/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran (TA) 2019 dicurigai copy paste. Kecurigaan itu, kata Wakil Ketua DPRD Tanjung Balai Leiden Butarbutar, dibuktikan dengan banyaknya pos pajak dan retribusi daerah tidak mengalami kenaikan.

Dalam ralat pembahasan R-APBD TA 2019, Leiden melihat tidak ada sumber PAD yang baru dan tidak bertambah. Ia memisalkan seperti pendapatan dari pajak hotel yang hanya Rp 50 juta per tahun. Pasalnya, sejak tahun 2007 nilai PAD dari hotel tidak mengalami penambahan. Sementara, hotel di Tanjung Balai saat ini sudah kian bertambah.

“Apakah ini cuma sekedar laporan atau cuma rekap saja. Begitu juga dengan retribusi parkir yang juga mengalami kenaikan. Tarifnya masih tetap Rp500 per kendaraan,” ujar Leiden, Senin (12/11/2018).

(Baca: Leiden Tak Akui Ruri, Walikota Diminta Seleksi Ulang Direktur PDAM Tirta Kualo)

(Baca: 8 Anggota Banggar Absen, Rapat Pembahasan RAPBD Tanjungbalai 2019 Diskors)

Yang menjadi persoalan, lanjut Leiden, di lapangan justru tarif parkir bukanlah seperti yang tertulis dalam R-APBD TA 2019 Kota Tanjungbalai. Di lapangan, katanya, tarif parkir lebih mahal yakni mencapai Rp3 ribu per kendaraan.

“Ini namanya pembohongan dan pembiaran,” sebut Leiden.

(Baca: Pelanggan PDAM Tirta Kualo Yang Nakal Siap-siap Cabut Meteran)

(Baca: Abdi Nusa Ikut Nyaleg Tapi Masih Jabat Sekda Kota Tanjungbalai, Tak Etislah)

Untuk itu, dia berharap, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai dapat melakukan kajian terhadap pos pajak dan retribusi daerah termasuk diantaranya pajak restauran.

“Diperlukan adanya regulasi yang baru untuk memperbaiki pos-pos yang memiliki sumber PAD Tanjung Balai,” tegasnya.

Share this: