Terlibat Penyelundupan 15 Kg Sabu, ‘Anak Buah’ HM Syahrial di Golkar Dipecat

Share this:
BMG
Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai Khuwailid Mingka saat membacakan surat keputusan Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai HM Syahrial tentang pemberhentian tidak hormat Agus Yanto, dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– HM Syahrial, sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungalai langsung melakukan tindakan tegas terhadap ‘anak buahnya’ Agus Yanto atas keterlibatan penyelundupan 15 kg narkotika jenis sabu. Ketua Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Tanjungbalai Selatan itu langsung dipecat baik sebagai pengurus, kader maupun anggota.

“Pemecatan itu berdasarkan Keputusan Ketua DPD Partai Golkar Tanjungalai Nomor: KEP-117/PGK-TB/2018 tentang Pengesahan pemberhentian dengan tidak hormat Agus Yanto,” ujar Ketua DPD II Partai Golkar Tanjungbalai HM Syahrial, melalui Wakil Ketua Khuwailid Mingka dalam konferensi pers di Sekretariat DPD Partai Golkar, Jalan Gaharu Kelurahan Sirantau, Tanjungbalai, Kamis (20/12/2018).

Konfrensi pers itu juga dihadiri Ketua Dewan Penasehat DPD Partai Golkar Tanjungbalai Zulkifli Amsar Batubara dan Sekretaris HM Kosasih, Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjungbalai Edwar Purba, Bendahara Hj Artati serta fungsionaris partai.

Syahrial dalam suratnya, selain memberhentikan Agus Yanto dengan tidak hormat, DPD Partai Golkar Tanjungbalai juga akan mengeluarkan surat penunjukan kepada pengurus DPD Partai Golkar Tanjungbalai untuk menjadi pelaksana tugas pada Pimpinan Kecamatan partai Golkar Tanjungbalai Selatan.

BacaPolres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

BacaDi Balik Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Diduga Terlibat

Pada prinsipnya, tegas politisi Golkar yang saat ini menjabat Walikota Tanjungbalai itu, Partai Golkar Tanjungbalai beserta seluruh unsur pengurus, kader maupun anggota sudah melakukan fakta integritas menolak keras peredaran dan penyalahgunaan serta bersentuhan dengan kasus narkoba.

Share this: