Terindikasi Korupsi Tapi Mencalon, Kredibilitas Eks Anggota DPRD Tanjungbalai Diragukan

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Jaringan Sihotang, Korda ICW Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kredibilitas sejumlah mantan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009-2014 yang kembali maju sebagai Calon Anggota DPRD Kota Tanjungbalai dalam Pemilu 2019 ini, diragukan. Keraguan itu muncul karena diantaranya terindikasi melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas pada Tahun Anggaran 2013.

“Hal itu terungkap dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia (BPK RI) tahun 2014,” sebut Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah (Korda) ICW Kota Tanjungbalai, saat ditemui BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), di kediamannya, Senin (14/1/2019). Ia menyebutkan, dari 25 Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009-2014 lalu, sebanyak 24 orang diantaranya terindikasi melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas pada tahun anggaran 2013, sebagaimana laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia (BPK RI) tahun 2014.

Jaringan menuturkan, sampai saat ini, kasus dugaan korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara tersebut masih bergulir di tangan penyidik Polres Tanjungbalai. Itu sebabnya, ICW sangat meragukan kredibilitas para mantan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009-2014, yang turut menjadi calon Anggota DPRD untuk periode 2019-2024.

BacaHarganya Selangit, Pemko Diduga ‘Main Mata’ Dengan Penyalur Elpiji 3 Kg

Dia juga mengaku heran, mengapa para mantan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009-2014 tersebut bisa lolos menjadi calon Anggota Legislatif periode 2019-2024. Seharusnya, para mantan Anggota DPRD Kota Tanjungbalai periode 2009-2014 tersebut tidak diikutkan untuk maju sebagai Calon Anggota Legislatif periode 2019-2024, karena masih tersangkut kasus dugaan korupsi yang tanpa alasan yang jelas, masih ‘mengendap’ di tangan penyidik hingga saat ini.

Share this: