Pria Itu Tak Kunjung Keluar dari Rumah Nenek Tetangga, Ngapain Coba?

Share this:
BMG
Ilustrasi.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Seorang lelaki beristri berinisial AM (38) dilaporkan telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap RH, wanita berusia 87 tahun. Kisah tabu ini mendadak viral di kampung halaman seputaran Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Atas perbuatan tidak terpuji itu, AM langsung menghilang dari peredaran. Sementara istri AM, harus menanggung malu atas perbuatan suaminya. Bahkan dikabarkan mengalami stres, karena tidak tahan mendengar cemoohan para tetangga.

Kisah memalukan ini terungkap karena kecurigaan CH, tetangga korban di Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan. Pria berusia 26 tahun ini menuturkan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (29/1/2019) sore lalu.

Saat itu, CH melihat AM masuk ke rumah RH secara diam-diam. Awalnya, CH tidak memedulikannya.

“Namanya juga tetangga, dalam hati itu biasalah bertandang,” ucap CH.

BacaAsmara Terlarang Bidan Cantik dan Oknum Camat Terungkap di Kamar 01 Hotel Teraso

Kecurigaannya baru muncul karena AM tak kunjung keluar dari rumah RH dalam waktu relatif lama. Apalagi sore itu, RH hanya seorang diri di rumah tersebut. Sementara, anak korban yang selama ini bersama-sama nenek itu sedang bekerja.

“Anak nenek itu pulang saat jam makan siang saja, setelah itu lanjut bekerja. Sementara, AM tak kunjung keluar dari rumah nenek tetangga. Jadi, kita curiga ngapain coba?” tutur CH, dengan nada bertanya.

CH pun kemudian diam-diam menyelinap ke rumah Nenek tetangga. Dan betapa terkejutnya CH saat melihat AM berdiri di hadapan RH dengan posisi celana melorot sampai lutut. Masih dengan rasa penasaran, CH tetap mengamatinya sampai kemudian ia melihat AM menindih tubuh RH.

BacaPetaka si Buah Hati Ketika Ibunya Menikah Lagi

Tak berapa lama berselang, CH kemudian membeberkan kejadian memalukan itu kepada para kerabat korban.

Lalu, pada Rabu (6/2/2019), kerabat korban beserta kepala lingkungan tempatnya tinggal mendatangi Polres Tanjungbalai. Nenek berusia 87 tahun itu juga hadir di Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), guna membuat laporan pengaduan.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, membenarkan bahwa nenek tersebut telah membuat laporan pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya.

Share this: