Timsus Gurita dan Penjemputan Paksa Pelajar Terlibat Kejahatan

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Satu-satu tersangka pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor dijemput dari kediaman masing-masing dan digelandang ke Mapolsek Tanjungbalai Selatan, Selasa (12/2/2018).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) marak terjadi di Kota Tanjungbalai, belakangan ini. Menyikapinya, Polres Tanjungbalai membentuk tim khusus yang dinamai Tim Khusus (Timsus) Gurita.

Sejak dibentuk Januari 2019 lalu, puluhan pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor berhasil diringkus Timsus Gurita yang dimotori Ipda Robinson Simarmata ini.

Pada Selasa (12/2/2019), Timsus Gurita kembali meringkus sejumlah anggota sindikat kejahatan 3C (curas, curat, curanmor). Sebagian diantara pelaku ada yang masih berstatus pelajar. Satu persatu para pelaku kejahatan ini dijemput Timsus Gurita dari tempatnya masing-masing, baik ke sekolah maupun dari rumah.

BacaJejak Ali, Residivis Curanmor Tanjungbalai, 6 Kali Keluar Masuk Bui Tak Jera-jera

Robinson menegaskan, akan menyikat habis seluruh pelaku kejahatan curat, curas, dan curanmor. Selama ini, perbuatan mereka sudah cukup lama meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Tanjungbalai.

“Perbuatan para pelaku kejahatan seperti curas atau jambret, curat dan curanmor di Kota Tanjungbalai ini tergolong sadis karena pada umumnya, setiap korbannya paling ringan harus masuk rumah sakit dan jumlahnya sudah cukup,” ujar Robinson, Ketua Timsus Gurita Polres Tanjungbalai.

BacaTernyata yang Bobol Kantor Lurah Sei Merbau Itu Kandar

Namun, Kanit Reskrim di Polsek Tanjungbalai Selatan ini menolak memberikan keterangan secara rinci, dengan alasan hal itu bukan kewenangannya.

“Untuk penjelasan resmi terkait hasil kegiatan yang dilakukan oleh Timsus Gurita, itu bukan kewenangan saya. Silahkan, menunggu keterangan resmi Kapolres Tanjungbalai,” ujar  Robinson.

Share this: