ICW Sebut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Maralelo Siregar Harus Tuntas, Ini Alasannya

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Jaringan Sihotang, Korda ICW Kota Tanjungbalai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Kasus dugaan ijazah palsu Maralelo Siregar menjadi topik seksi di tengah-tengah publik, apalagi sejak politisi Golkar itu mendapat amanah menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai. Padahal, dugaan ijazah palsu milik Maralelo Siregar sudah dipolemikkan (dipermasalahkan, red)  sejak tahun 2018 lalu. Maka, polemik tersebut harus dituntaskan sampai ada kepastian hukumnya.

Hal itu disampaikan Jaringan Sihotang, Kordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Minggu (3/3/2019). Dikatakan, lembaga tempat Maralelo Siregar bertugas saat ini adalah lembaga legislatif yang harus menjadi panutan publik.

Oleh karena itu, harus ada kepastian hukum terkait polemik ijazah palsu tersebut, demi nama baik Maralelo Siregar secara pribadi dan nama baik DPRD Kota Tanjungbalai secara kelembagaan.

Jaringan mengatakan, jika polemik ijazah palsu tersebut tidak benar, maka seharusnya ada pihak yang bertanggungjawab atas tudingan palsu tersebut. Demikian sebaliknya, jika dugaan ijazah palsu itu benar, maka Maralelo Siregar harus mempertanggunjawabkannya kepada publik, terlebih lagi jabatannya saat ini adalah Ketua DPRD Kota Tanjungbalai.

Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir ini, sebelum dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai pengganti antar waktu (PAW), kasus dugaan Maralelo Siregar menggunakan ijazah palsu telah menjadi perbincangan di tengah-tengah masyarakat. Akan tetapi, sampai Maralelo Siregar dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, pada 27 Februari 2019 lalu, kepastian hukum terkait polemik ijazah palsu tersebut masih terus bergulir.

BacaMaralelo Siregar Ancam Lapor Balik Siapa Pun yang Sebut Ijazahnya Palsu

Sementara, Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SIK, yang dihubungi melalui Kasat Reskrim AKP Selamat Kurniawan Harefa mengatakan, tidak cukup bukti. Namun, Selamat menuturkan, apabila ada bukti baru yang mendukung dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut, pihaknya akan melanjutkan penyelidikan kembali.

BacaPelanggan PDAM Tirta Kualo Yang Nakal Siap-siap Cabut Meteran

Sedangkan, Maralelo Siregar yang dihubungi terpisah, tidak berani secara tegas membantah tudingan miring terkait dengan ijazahnya tersebut. Dikatakan, penyelidikan terkait dengan dugaan dirinya menggunakan ijazah palsu itu telah dihentikan karena tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Namun demikian, Maralelo Siregar mengaku, tidak berniat melaporkan pihak yang menimbulkan polemik ijazah palsu dirinya itu ke ranah hukum.

“Jika nanti, masih ada lagi yang melaporkan saya menggunakan ijazah palsu, barulah saya serahkan keranah hukum,” ujar Maralelo.

Share this: