Informasi Bocor, Polres Tanjungbalai Gagal Menangkap Pemilik 5 Kg Sabu di Kuburan

Share this:
BMG
Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai saat mengamankan 5 kg sabu dalam tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis, Rabu (17/4/2019) malam.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai berhasil mengamankan 5 kg diduga sabu dari kuburan atau tempat pemakaman umum Muslim di Jalan FL Tobing, Lingkungan I, Kelurahan TB Kota II, KecamatanTanjungbalai Selatan, Rabu (17/4/2019) malam. Namun, pemiliknya masih dalam penyelidikan polisi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menuturkan, sabu tersebut dikemas dalam 5 bungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang. Dijelaskan bahwa penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat, ada orang yang hendak mengambil sabu yang disimpan di sekitar area TPU.

Beranjak dari info itu, Kanit I dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk melakukan penangkapan jika benar ada orang yang mengambil sesuatu benda dari dalam area TPU tersebut. Saking lamanya mengendap,Tim Opsnal Sat Resnarkoba tidak juga melihat ada orang yang masuk atapun keluar dari area itu.

BacaPenyelundupan Narkoba Jalur Jalinsum, 10 Kg di Kisaran, 60 Bungkus di Batubara

BacaPengedar Narkoba Diringkus dari Gang Popeye Datuk Bandar, 14 Butir Ekstasi Disita

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, BNN Tangkap Pemilik 31 Kilogram Sabu

Selanjutnya, Kanit I dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba bersama dengan dua orang warga melakukan pencarian dan penyisiran ke area TPU. Tepatnya di dalam area pemakaman umum tersebut di semak-semak di bawah pohon ditemukan sebuah tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis yang setelah dibuka berisi 5 bungkus plastik berisi sabu-sabu.

Share this: