18 TKI Ilegal Pulang Karena Ingin Rayakan Idul Adha di Kampung Halaman

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai memeriksa ke-18 TKI saat masih berada di kapal pompong yang mereka tumpangi di Perairan Sarang Elang, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/7/2019), siang.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Idul Adha sudah dekat. Sebanyak 18 TKI yang selama ini mengais rejeki di Malaysia nekat pulang meski tidak disertai dokumen lengkap. Mereka ingin merayakan Idul Adha di kampung halaman.

Namun kepulangan mereka tidak mulus. Perjalanan mereka dari Malaysia kandas di kawasan perairan Sarang Elang, Kabupaten Asahan, Sabtu (27/7/2019), siang sekira pukul 13.15 WIB. Kepulangan para TKI ilegal ini disambut Personel Satpol Air Polres Tanjungbalai.

Seluruh tas bawaan diperiksa. Setiap sudut kapal pompong/tongkang yang mereka tumpangi juga tak luput dari pemeriksaan petugas kepolisian. Beruntung, tidak seorang pun diantara mereka kedapatan membawa senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan narkoba. Oleh petugas Satpol Air Tanjungbalai kemudian mereka diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai-Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, didampingi Kasatpol Air AKP Agung Basuni, Minggu (28/7/2019), mengungkapkan, penangkapan ke-18 TKI ilegal ini berawal dari kecurigaan personel Sat Polairud Polres Tanjungbalai melihat sebuah kapal tongkang tanpa nama melintas di perairan Sarang Elang.

“Hari itu, Satpol Air Tanjungbalai bersama kapal patroli BKO dari Dit Polairud Polda Sumut sedang patroli rutin di sepanjang perairan Sungai Asahan. Saat itulah ditemukan sebuah kapal tongkang tanpa nama melintas sehingga menimbulkan kecurigaan,” kata Agung.

BacaPolres Tanjungbalai Lalai, 2 Kg Sabu Kembali Ditemukan dari Tas TKI Ilegal

Baca8 Kg Sabu Dikemas Dalam Susu Milo, TKI Ilegal dan Tekong Kapal Diamankan

Kemudian, kapal patroli Satpol Air langsung mendekati kapal tongkang tersebut dan ternyata mengangkut TKI yang baru pulang dari Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah atau non prosedural. Selanjutnya, kapal tongkang tersebut ditarik ke Kantor Satpol Air Tanjungbalai, di Jalan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan dokumen dan barang bawaan secara intensif.

BacaSatpol Air Gagalkan Pengiriman 7 TKI Ilegal ke Malaysia

BacaKapal Nelayan di Asahan Angkut 8 TKI Ilegal

Akhirnya diketahui bahwa kapal tongkang dengan awak sebanyak 4 orang itu dinahkodai Rusdi Azmi alias Baek (40), warga Jalan Yos Sudarso, Gang Lopat, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sedangkan penumpangnya, seluruhnya sebanyak 18 orang TKI ilegal, terdiri dari laki-laki dewasa 12 orang, perempuan dewasa 5 orang, dan anak perempuan 1 orang.

“TKI ilegal itu mengaku pulang karena ingin merayakan Idul Adha 2019 bersama dengan keluarganya di kampung halaman. Mereka juga Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang kampung, maka diserahkan ke pihak Imigrasi Tanjungbalai-Asahan,” tandas Irfan Rifai.

Untuk diketahui Idul Adha 2019 di Indonesia dirayakan pada Minggu, 11 Agustus sampai Senin, 12 Agustus 2019.

Share this: