Tertangkap di dekat Sekolah Agama Keramat Kubah, Barang Bukti 7 Paket Sabu

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Junaidi berikut dengan barang bukti narkoba miliknya (insert) diamankan di Mapolres Tanjungbalai, Jumat (9/8/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Polisi berhasil mengamankan Junaidi, tersangka pengedar narkoba dari sebuah jalan kecil di dekat sekolah agama di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Tanjungbalai, Kamis (8/8/2019), sekira pukul 14.30 WIB. Dari tangan pria berusia 35 tahun itu, diamankan barang bukti 7 paket sabu dengan berat kotor 24,93 gram.

Siang itu, Junaidi berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan petugas. Namun upaya warga Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, ini berhasil digagalkan personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai.

“Selain narkoba, polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp80 ribu dan 1 buah dompet warna biru pink tempat penyimpanan 7 paket sabu milik tersangka,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, kepada BENTENG ASAHAN, Jumat (9/8/2019).

Kepada petugas, Junaidi mengaku memeroleh barang haram tersebut dari seorang laki-laki berinisial LK, beralamat di sekitar Dusun I, Desa Sei Jawijawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

BacaTangan Bandar Sabu Ini Diborgol, Gerak-gerik Dibatasi Tapi Merokok Boleh

BacaGila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir

Akan tetapi, saat dilakukan penyidikan lebih lanjut dengan panduan tersangka, ternyata laki-laki dimaksud tidak berhasil ditemukan. Sementara, tersangka Junaidi untuk kepentingan proses hukum langsung diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Share this: