Jual Narkoba Setiap Kali Tidak Melaut, Masyarakat Resah

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Andi Sinaga berikut dengan barang bukti narkoba dan ponsel (insert) diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (3/9/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Aparat penegak hukum merespon cepat informasi tentang peredaran narkoba di Jalan PAM Beting Semelur, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai. Masyarakat setempat resah ketika salahseorang warganya mengedarkan narkoba setiap kali tidak melaut.

Atas informasi berharga dari masyarakat itu, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penyelidikan hingga akhirnya teridentifikasi salahseorang warga yang kerap mengedarkan narkoba di seputaran Kelurahan Sirantau. Dan pada Senin (2/9/2019), sore sekira pukul 16.20 WIB, petugas berhasil mengamankan Andi Sinaga (40), seorang buruh nelayan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai menuturkan, tersangka diciduk saat sedang asyik membungkus sabu ke dalam takaran paket hemat (pahe). Sore itu, Andi Sinaga sempat berusaha menghilangkan jejak dengan menumpahkan sabu di tangannya ke tanah begitu melihat kedatangan petugas.

Namun, berkat kesigapan petugas, tersangka Andi berhasil diamankan bersama dengan barang bukti dua bungkus plastik paketan sabu dengan berat sekira 0,42 gram. Selain sabu, petugas juga mengamankan ponsel yang selama ini dipakai tersangka untuk berkomunikasi dengan para pelanggannya.

“Dia (tersangka Andi Sinaga, red) sebenarnya sudah lama menjadi target operasi (TO),” ucap Irfan kepada BENTENG ASAHAN, Selasa (3/9/2019).

BacaTangan Bandar Sabu Ini Diborgol, Gerak-gerik Dibatasi Tapi Merokok Boleh

BacaIbu Muda Nyabu Bareng Tiga Pemuda di Rumahnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut dengan barang buktinya langsung digelandang ke Markas Komando Polres Tanjungbalai.

Share this: