Gawat, Pinjaman Untuk Pembangunan RSU Type C Tanjungbalai Belum Jelas Juga

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Sekelompok massa saat melakukan unjuk rasa di waktu bersamaan Walikota Tanjungbalai HM Syahrial menandatangani nota kesepahaman di lokasi pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai pada bulan April 2019 lalu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Tahun Anggaran (TA) 2019 sudah memasuki bulan September, namun dana pinjaman Pemko Tanjungbalai untuk melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Type C Kota Tanjungbalai, belum juga jelas. Sementara, perkiraan penerimaannya sudah dialokasikan dalam APBD TA 2019 (murni) dan Perubahan APBD TA 2019.

“Sampai saat ini sudah pengesahan Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019, namun dana pinjaman daerah sebesar Rp126 miliar lebih itu belum juga masuk ke Kas Pemko Tanjungbalai. Kita tak tahu persis dimana kendalanya yang menyebabkan dana pinjaman daerah tersebut belum juga sampai ke kas daerah. Untuk kepastiannya, silahkan menghubungi Bappeda, mereka yang lebih memahaminya,” ujar Evan Marpaung, plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai, kepada BENTENG ASAHAN, Kamis (5/9/2019).

Sayangnya, Solihin, Kepala Bappeda Kota Tanjungbalai yang coba dikonfirmasi ke kantornya. Menurut penuturan para staf di Bappeda, Solihin sedang melaksanakan tugas luar (TL).

“Bapak sedang tugas luar, keluar kota,” ujar salahseorang staf di Bappeda.

Salinan APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Seperti diketahui, tahun 2018 lalu, Pemko Tanjungbalai telah mengajukan pinjaman kepada pihak PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui Kementerian Keuangan RI sebesar Rp130 miliar untuk melanjutkan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai, yang telah lama terbengkalai. Dan, pinjaman daerah sebesar Rp130 miliar tersebut telah diakomodir dalam APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019 yang disahkan DPRD pada bulan Nopember 2018.

BacaPembangunan RSU Type C Tanjungbalai Terancam Kembali Terbengkalai

BacaBahas Rencana Pembangunan Lanjutan RSUD, Walikota Tanjungbalai Temui Kemendagri

Selanjutnya, besaran pinjaman daerah tersebut kembali mengalami revisi dan diakomodir dalam Perubahan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2019, yang disahkan DPRD pada akhir Agustus 2019, menjadi sebesar Rp126 miliar lebih. Akan tetapi, hingga Kamis (5/9/2019), dana pinjaman daerah tersebut belum juga masuk ke kas Pemko Tanjungbalai, sehingga lanjutan pembangunan RSU Type C Kota Tanjungbalai tidak dapat dilaksanakan.

Share this: