Ranperda APBD 2020 Ditarget Tuntas Sebelum Masa Bakti Dewan Lama Berakhir

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Tanjungbalai tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (9/9/2019).

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Menjelang berakhirnya masa bakti pada akhir September 2019 ini, DPRD Kota Tanjungbalai menggelar rapat paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran (TA) 2020. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Maralelo Siregar, didampingi Wakil Ketua Rusnaldi Dharma, bertempat di Aula Paripurna DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (9/9/2019).

Paripurna penyampaian Pengantar Nota Keuangan Ranperda tentang R-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020 tersebut digelar sejak pukul 11.00 WIB kemudian berlanjut pada pukul 15.00 WIB, dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Tanjungbalai. Dan, rapat paripurna tersebut dilanjutkan kembali pada Selasa (10/9/2019) pada pukul14.00 WIB, dengan agenda penyampaian jawaban dari Walikota Tanjungbalai terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Dalam pidato pengantar nota keuangan Ranperda R-APBD Tahun 2020 tersebut, Walikota Tanjungbalai HM Syahrial mengatakan, asumsi pendapatan daerah pada R-APBD 2020 adalah sebesar Rp577.378.297.188, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp87.102.141.086, dana perimbangan sebesar Rp467.740.670.500, serta lain-lain pendapatan daerah sebesar Rp22.535.485.602.

Sementara belanja daerah dalam R-APBD tahun 2020, lanjut Walikota, adalah sebesar Rp646.578.297.188 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp368.678.243.363 dan belanja langsung sebesar Rp277.900.053.825.

BacaWalau Tak Kuorum, Paripurna PAPBD 2019 Tanjungbalai Tetap Berlanjut

BacaParipurna Tidak Kuorum, Gubsu Diminta Tolak Ranperda P-APBD Tanjungbalai 2019

Dijelaskan, berdasarkan asumsi pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, maka R-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020 mengalami defisit anggaran sebesar Rp69.200.000.000. Direncanakan, defisit anggaran tersebut akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan daerah yang disumsikan sebesar Rp73.500.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah yang diasumsikan sebesar Rp4.300.000.000.

“Semoga Rancangan APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020 ini dapat dibahas bersama pihak legislatif dan eksekutif untuk selanjutnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” ujar Walikota, dalam pidato pengantar Nota Keuangan R-APBD Kota Tanjungbalai Tahun 2020 tersebut.

BacaWalikota Harus Jelaskan Lonjakan APBD 2019, dari Rp691 M Jadi Rp862 M

BacaPinjaman Daerah Belum Jelas, Walikota Tanjungbalai Diminta Evaluasi Kinerja Bappeda

Setelah penyampaian pengantar Nota Keuangan, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Maralelo Siregar, selaku pimpinan rapat, menskors rapat dan dibuka kembali pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB untuk mendengarkan pandangan umum dari tujuh fraksi di DPRD Kota Tanjungbalai. Setelah ke-7 fraksi membacakan pandangan umumnya, Maralelo Siregar kembali menskors rapat dan akan dibuka kembali pada Selasa (10/9/2019) pada pukul 14.00 WIB, guna mendengarkan jawaban dari Walikota Tanjungbalai terhadap pandangan umum ke-7 fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungbalai tersebut.

Share this: