Warga Diprovokasi dan Kabur, Residivis Narkoba Roboh Dihadiahi Timah Panas

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Imanuddin Panjaitan merintih kesakitan saat petugas medis mengeluarkan peluru dari kaki kirinya, di RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai, Selasa (10/9/2019) lalu.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Imanuddin Panjaitan (30) seketika roboh begitu timah panas bersarang di kaki kirinya. Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur ketika residivis narkoba itu berusaha kabur dan memprovokasi warga ketika sejumlah aparat penegak hukum berusaha meringkusnya, Selasa (10/9/2019), sekitar pukul 18.30 WIB lalu.

Informasi diperoleh BENTENG ASAHAN, Imanuddin Panjaitan sendiri diringkus dari kediamannya di Jalan Deli, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai. Petaka berlanjut ketika polisi melakukan pengembangan di Jalan Deli, Imanuddin memprovokasi warga dengan berteriak kemudian berusaha melarikan diri.

“Saat pengembangan, tersangka memprovokasi warga dan berusaha melarikan diri. Lalu, petugas mencoba memberikan tembakan peringatan, akan tetapi tidak dipedulikan. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menghadiahi timah panas di kaki sebelah kiri dari tersangka,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, didampingi Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, Rabu (11/9/2019).

Tersangka Imanuddin Panjaitan berikut dengan barang bukti narkoba, uang tunai dan timbangan digital, diamankan di ruang Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, Selasa (10/9/2019) lalu.

Akibat luka tembak itu, tersangka kemudian dilarikan ke RSUD dr Tengku Mansyur Tanjungbalai. Selanjutnya, tersamgka beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

BacaTangan Bandar Sabu Ini Diborgol, Gerak-gerik Dibatasi Tapi Merokok Boleh

BacaGila! Rumah, Kedai Tuak dan Empat Mobil Dibakar Luhut Dua Bulan Terakhir

Menurut Irfan Rifai, yang sebentar lagi akan pindah tugas ke Mabes Polri ini, Imanuddin Panjaitan ditangkap terkait laporan masyarakat yang resah dengan aktivitasnya selama ini. Selain itu, tersangka juga sudah lama masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Tanjungbalai.

BacaIbu Muda Nyabu Bareng Tiga Pemuda di Rumahnya

BacaDikirim Via Bus KUPJ, 27,93 Gram Sabu Medan Gagal Diedar di Asahan

Dalam pengungkapan kasus yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, dibantu KBO Narkoba Ipda Eko Adhy dan sejumlah personel Tim Buser Narkoba, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 paket plastik berisi sabu-sabu, dengan berat sekitar 3,25 gram. Petugas juga menemukan 1 buah timbangan digital, 1 sekop plastik, uang tunai sebesar Rp190 ribu, dan 2 unit handphone.

Share this: