‘Rumah Narkoba’ di Sei Tualang Raso Digerebek, Pengedar Berusaha Kabur Sampai Terluka

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Tersangka Ali Chandra berikut dengan barang bukti sabu miliknya diamankan di Polres Tanjungbalai, Rabu (15/1/2020) sore.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Petugas Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan di sebuah rumah, di Jalan Sei Ambarito, Lingkungan VII, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Rabu (15/1/2020), sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam penggerebekan itu, Ali Chandra (34), tersangka pengedar berusaha kabur sampai ia mengalami luka di wajah.

Informasi diperoleh, penggerebekan itu berawal dari laporan warga karena sejumlah orang sering melakukan transaksi narkoba di rumah tersebut. Berbekal informasi tersebut, petugas Opsnal Unit II Sat Resnarkoba turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.

Tiba di lokasi, petugas yang pada saat itu didampingi Kepala Lingkungan Vll merangsek masuk rumah dimaksud dan menemukan tersangka Ali Chandra sedang duduk-duduk di lantai ruang tamu. Namun, Ali Chandra berusaha melarikan diri. Saat itulah petugas berusaha meringkusnya hingga tersangka mengalami luka di wajah.

Ketika digeledah, petugas menemukan 1 botol plastik kecil warna merah yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna coklat merk Levi’s berisi uang tunai sebesar Rp67 ribu. Barang bukti lainnya, 1 pack plastik klip transparan kosong, dan 1 buah handpone merek Oppo warna putih yang terletak di lantai ruang tamu dekat tersangka sebelumnya duduk.

BacaTanjungbalai Darurat Narkoba, BNN Tangkap Pemilik 31 Kilogram Sabu

BacaTertangkap di dekat Sekolah Agama Keramat Kubah, Barang Bukti 7 Paket Sabu

Kepada petugas, Ali Chandra yang belakangan diketahui beralamat di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, mengaku jika sabu tersebut benar miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut dengan seluruh barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai.

“Kini, tersangka Ali Chandra telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (16/1/2020).

Share this: