BP MANDOGE, BENTENGASAHAN.com– Polsek Bandar Pasir (BP) Mandoge berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Lima tersangka pemakai dan pengedar berikut sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu berhasil diamankan, Selasa (3/7) malam.
“Ada 5 orang pelaku berikut barang bukti sabu dan 3 sepeda motor berhasil kita amankan tadi malam,” terang Kapolsek BP Mandoge AKP Azharuddin SH, Rabu (4/7).
Penangkapan kelima tersangka berawal dari diringkusnya dua orang sedang mengonsumsi sabu, Andrean (25), warga Dusun III, Pinggol Toba, Desa Gonting Malah dan Pauba Sitorus (26), warga Dusun II, Desa Aek Nagali Bandar Pulo, malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Dusun ini berbatasan langsung dengan Desa Makmur dan masuk ke wilayah hukum kita. Dari keduanya kita amankan satu buah kaca pirek berisi butiran kristal diduga sabu, sebuah bong dan satu mancis,” kata Azharuddin.
Masih kata Azharuddin, setelah diinterogasi pelaku mengaku membeli sabu dari Osner Doloksaribu alias pak Maya (44), warga sekitar lokasi. Polisi pun bergerak dan mengamankan tersangka Osner. Dari tangan Osner, petugas mengamankan satu buah plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di dalam stang sepedamotornya.
“Osner kita ringkus lewat pancingan. Kita suruh kedua pelaku pertama tadi menghubungi kembali menggunakan HP-nya,” ungkap Azharuddin.
Lanjut Azharuddin, dari Osner, diketahui jika barang haram tersebut didapat dari seorang bandar bernama Syaril Nainggolan (44), masih sekampungnya. Info terakhir itu langsung ditindaklanjuti saat itu juga. Saat diamankan, pelaku Syahril sedang bersama seorang remaja berinisial RIL, usia 17 tahun, diamankan di Dusun VII, Desa Suka Makmur.
“Kita juga mendapatkan barang bukti sabu dari pelaku. Kelima pelaku saat ini sudah kita amankan di polsek,” tandas Azharuddin mengakhiri.