KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Erna Dewi alias Liza (28) tak berkutik saat kamar kosnya di Zumi Kos, Jalan Latsitarda Nusantara, Kelurahan Kisaran Naga, Kisaran Timur, digeledah polisi, Kamis (5/7). Dompet berisi sabu miliknya berhasil ditemukan petugas dari bawah tempat tidur kamar kos.
Setelah dompet dibuka, petugas menemukan 1 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, 1 pipet berbentuk sekop dan 23 plastik klip kosong serta satu unit handphone merk iCherry.
Kini, ibu rumah tangga warga Dusun V, Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Asahan, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan petugas kepolisian.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar, melalui Kanit I Ipda Syamsul Adhar, menerangkan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip ukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,86 gram, satu unit HP merk iCherry, 1 dompet kecil, 23 bungkus plastik klip kecil kosong dan satu buah pipet sekop.
Masih Syamsul, pengungkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan di kos-kosan Zumi sering dijadikan lokasi pesta narkoba. Polisi kemudian melakukan penggerebekan ke kamar kos dimaksud.
(Baca: Semalam di Mandoge, Lima Pemakai Narkoba Diringkus)
Setelah diinterogasi, Liza mengaku barang haram tersebut dibelinya dari seorang laki-laki bernama Ade Rizki, penduduk Bagan Asahan.
“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Asahan guna proses penyelidikan dan penyidikan selanjutnya,” ucapnya.