KISARAN, BENTENGASAHAN.com– Niat Mar (33) ingin menata hidup dan masa depan anak-anaknya. Itu alasan kenapa dia menerima ajakan Ken (35), untuk menempuh hidup baru.
Tapi semua impian itu buyar. Perasaannya kini cemas, kecewa, marah, semuanya bercampur aduk. Ia tak kuasa menahan air mata begitu tahu jika putri bawaannya yang masih berumur 7 tahun juga ikut ‘digarap’ lekaki pujaannya.
Pelecehan seksual yang dialami putrinya pertama kali diketahui oleh ayah Mar, berinisial Sop (55). Sebagaimana diungkapkan Sop, kejadian tersebut diketahuinya tak lama usai dia menjemput korban dan membawanya ke rumah di Kelurahan Sentang, Rabu (11/7) malam.
Malam harinya, saat menemani korban ke kamar mandi hendak buang air kecil, raut wajah cucunya menunjukkan rasa kesakitan. Curiga, Sop lantas menanyai cucu kesayangannya itu.
“Disitu lah cucuku ini ngaku kalau sudah digitui bapak tirinya,” ucap Sop, saat mendampingi putri dan cucunya membuat laporan pengaduan ke Unit PPA Satreskrim Polres Asahan, Kamis (12/7/2018).
Masih kata Sop, cucunya yang masih duduk kelas I itu mengaku sudah dua kali dicabuli oleh ayah tirinya.
Korban mengaku pertama mengalami pencabulan di ruang tamu pada dua minggu lalu. Kedua, di dapur pada Jumat siang lalu.
“Tindakan tak terpuji itu dilakukan pelaku (terlapor berinisial Ken, red) saat anak saya (ibu korban inisial Mar, red) tidak sedang berada di rumah,” ujarnya.
“Itu kan anak saya menikah lagi. Jadi si pelaku ini (Ken, red) ayah tiri cucu saya,” tutur Sop.
Korban sendiri mengaku, jika tindakan pencabulan itu dilakukan ketika ayah tirinya sedang dalam kondisi mabuk.
“Saya takut, pak,” ujar korban sembari memeluk erat kakeknya, Sop.
Sementara Mar, mengaku sama sekali tidak mengetahui kejadian itu sebab dia sibuk bekerja sebagai tukang cuci dan menjaga anaknya yang masih kecil.
“Selama ini saya sibuk mencuci dan menjaga si kecil,” kata Mar, dengan mata berkaca-kaca.
Atas kejadian ini, Sop meminta agar petugas kepolisian memberikan tindakan tegas terhadap menantunya.
Menanggapi laporan pengaduan korban, Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan Ipda Nenin STK, di ruangannya, segera menindaklanjuti laporan korban.
“Segera kita selidiki. Benar apa tidak kejadian ini,” ujar Nenin.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Awaludin SAg mengatakan sangat prihatin mendengar kisah pilu yang dialami bocah berusiaa 7 tahun itu. Awaludin berharap petugas bergerak cepat mengungkap laporan pengaduan Sop.
“Apalagi korbannya masih anak dibawah umur, anak kecil lagi,” tandas Awaludin geram.