Kapolres Batubara Turun, Tiga Kapal Pukat Grandong Ditangkap

Share this:
BMG
Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang saat berlayar di perairan Tanjung Tiram. Dalam operasi itu, tiga unit kapal pukat gerandong diamankan karena mengambil ikan di zona terlarang, Senin (17/12/2018).

Sekitar 1,5 mil memutari perairan Tanjung Tiram, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perikanan dan Kelautan serta UPP KPLP Tanjung Tiram, melihat tiga kapal tersebut sedang beroperasi. Tim kemudian langsung mengejar hingga menangkap tiga kapal itu.

“Saat ditangkap, mereka sedang melakukan penangkapan ikan di zona terlarang sehingga kita langsung mengamankan kapal, alat tangkap dan ikan hasil tangkapan beserta 7 ABK,” ujarnya.

BacaSelama di Siantar, Anak Mantan Bupati Batubara Itu Bisa Dua Kali Sehari Nyabu

BacaOK Kurnia Aryetta Terjerat Kasus Narkoba, Ngakunya PNS di Pemkab Batubara

Robin menegaskan, akan terus melakukan penertiban terhadap kapal-kapal penangkap ikan seperti pukat grandong, pukat harimau dan lainnya, yang telah dilarang oleh undang-undang.

“Mereka yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Share this: