Ditahan KPK, Eks Anggota DPRD Sumut Rijal Sirait Minta Maaf ke Warga

Share this:
BMG
Rizal Sirait, mantan Anggota DPRD Sumut mengenakan rompi oranye milik KPK, Rabu (4/7/2018).

JAKARTA, BENTENGASAHAN.com– Rijal Sirait, mantan Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut),  resmi menjadi tahanan KPK. Rijal merupakan salahsatu tersangka kasus suap terkait mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“RS ditahan di Rutan cabang KPK selama 20 hari pertama,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, kepada wartawan, Rabu (4/7/2018).

Amatan di lokasi, sekira pukul 17.31 WIB, Rijal yang mengenakan peci warna putih dan tasbih meminta maaf untuk masyarakat Sumut. Rizal mengaku sudah mengembalikan uang Rp300 juta ke KPK.

“Saya sudah kembalikan Rp300 juta,” kata Rizal.

Dia pun menyatakan sedang mengurus pengunduran diri sebagai DPD.

“Sedang proses,” ujar Rijal.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 sebagai tersangka. Mereka diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp300-350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap dari Gatot terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut tahun 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sebesar Rp5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti.

Share this: