Benteng Asahan

Tahun Ini, Calhaj Bisa Cetak Visa Sendiri

Petugas Kemenag sedang memverifikasi data pembuatan visa calon jamaah haji.

JAKARTA, BENTENGASAHAN.com– Pemerintah kembali memberikan kemudahan kepada para calon jamaah haji (calhaj). Mulai tahun ini, jamaah bisa memeriksa sendiri apakah visa haji mereka sudah terbit. Bukan itu saja, para jamaah bahkan bisa langsung mencetak sendiri visa mereka.

Kepala Seksi Pemvisaaan Subdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Jauhari menjelaskan, jamaah yang ingin mengetahui status visanya bisa masuk ke website milik kementerian luar negeri.
Situs tersebut memiliki beberapa fitur terkait pembuatan visa.

’’Pilih kolom nomor paspor, isi, lalu ketik nama depan jamaah sesuai yang tertera dalam paspor,’’ terang Jauhari di Kantor Kemenag, Jakarta, kemarin.

Jika nomor paspor dan nama depan benar, akan muncul beberapa kolom yang harus diisi oleh jamaah haji. Setelah semua kolom diisi, secara otomatis akan muncul visa yang siap di-print.

’’Mau diprint 10 atau 50 lembar boleh. Semuanya asli dan resmi,’’ terangnya.
Dia menjelaskan, sebenarnya saat ini sudah berlaku sistem visa elektronik. Dengan sistem itu, semua data jamaah bisa diakses secara online. Namun, petugas imigrasi Arab Saudi masih sering menanyakan bukti fisik visa jamaah.

(baca: Ustad Ade: Kalau Jujur, Tunjukkan Visa Umrohmu!)

’’Nah, jika sudah nge-print, jamaah bisa langsung menunjukkan fisik visa kepada petugas imigrasi Arab Saudi yang menanyakannya,’’ ujarnya.

Dengan demikian, sambung Jauhari, fasilitas baru tersebut akan memudahkan jamaah dalam proses pemeriksaan administrasi di Arab Saudi.
Ia menerangkan, fasilitas tersebut hanya bisa diakses oleh jamaah yang proses pembuatan visanya sudah di-approve. Saat ini, kemenag sedang mengebut penyelesaian visa.

Menurut Jauhari, dalam kondisi normal, Kemenag bisa memproses 10 ribu sampai 15 ribu pengajuan visa per hari.

’’Tapi kan ada step by step, ada tahapan-tahapannya,’’ katanya.

Apalagi, pengiriman berkas persyaratan visa dari daerah tidak bisa dilakukan sekaligus.

‘’Itu terkait dengan jadwal pelunasan biaya haji, pembentukan kloter, dan beberapa hal lain yang butuh waktu. Kalau berkas lengkap dan dikirim ke kami, tentu penyelesaiannya akan kami kebut,’’ bebernya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ada dua masalah penting yang sering terjadi dalam pembuatan visa. Pertama, nama jamaah yang tercantum di setoran awal tidak sama dengan paspor.

(baca: 427 Calhaj Asahan Dibagi Dua Kloter, Ini Jadwal Keberangkatan..)

Untuk kasus seperti ini, kemenag provinsi atau kota/kabupaten harus melakukan verifikasi ulang. Caranya dengan memanggil jamaah yang bersangkutan bersama sejumlah saksi. Tujuannya untuk memastikan bahwa nama tersebut benar-benar orang yang sama.

Jika proses verifikasi beres, kemenag di daerah harus mengirim surat keterangan ke kemenag pusat. Isinya tentang pernyataan bahwa jamaah tersebut benar-benar sesuai dengan data kemenag. Surat keterangan itulah yang akan menjadi dasar untuk proses pembuatan visa selanjutnya.

’’Nanti nama yang kami jadikan acuan adalah nama yang tercantum di paspor,’’ jelasnya.

Masalah kedua, lanjut Jauhari, jamaah yang memiliki paspor terbitan lama. Biasanya, sistem scan dalam aplikasi e-Hajj tidak bisa membaca kode-kode yang tercantum di paspor lama. Padahal, petugas kemenag di Jakarta tidak memiliki fasilitas untuk melakukan input data secara manual. Jika hal itu terjadi, petugas kemenag terpaksa menghubungi operator aplikasi e-Hajj di Jeddah.

’’Kami akan meminta agar mereka membuka fasilitas input data secara manual,’’ pungkasnya mengakhiri.