Ditahan KPK, Muslim Simbolon Bilang Begini ke Masyarakat Asahan-Tanjung Balai
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 10 Jul 2018 - 02:08 WIB
- dibaca 2.025 kali
KPK juga telah memproses 12 unsur pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2004-2009 dan/atau 2014- 2019 dalam dua tahap, yaitu: tahap pertama pada 2015, KPK menetapkan 5 unsur pimpinan DPRD Sumut sebagai tersangka. Lalu, tahap kedua pada 2016, KPK menetapkan 7 Ketua Fraksi DPRD Sumut sebagai tersangka.
Sedangkan, terhadap Gubernur Sumut dalam kasus ini (di luar sangkaan lainnya) telah divonis bersalah berdasarkan Putusan PN Tipikor Medan Nomor: 1004/Pid.Sus.TPK/2016/PN.Mdn tanggal 9 Maret 2017. Dengan pidana penjara 4 (empat) tahun dan denda Rp250.000.000, subsidair 6 (enam) bulan. Atas putusan tersebut, Gatot kemudian mengajukan banding. Putusan banding pada Mei 2017 menguatkan putusan PN.
Pada Juli 2017 jaksa eksekutor pada KPK telah mengeksekusi yang bersangkutan ke Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat untuk menjalani pidananya.
(Baca: Djarot: Bagaimana Menegakkan Hukum Kalau Ijeck Dipanggil KPK Kasus Korupsi Bansos)
(Baca: Lagi, KPK Periksa Ajib Shah)
Adapun dari 38 nama yang anggota dewan tersebut, ada yang masih aktif, di antaranya Muhammad Faisal (Fraksi Golkar), Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburian, Tiaisah Ritonga (Fraksi Demokrat), Analisman Zulukhu (Fraksi PDIP), Rinawati Sianturi (Fraksi Hanura), Muslim Simbolon (Fraksi PAN), dan Sonny Firdaus (Fraksi Gerindra).
Sedangkan, mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tercantum nama Rijal Sirait (DPD RI), Fadly Nurzal (DPR RI) dan Rooslynda Marpaung (DPR RI) yang kini menjadi anggota DPR RI. Selain itu ada nama Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, DTM Abul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy Marsaut Lingga, Syafrida Fitrie, Rahmianna Delima Pulungan, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan Sarumaha, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Helmiati, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah dan Tahan Manahan Panggabean.