Badan Karantina Gandeng Polri Cegah Penyelundupan Daging di Asahan
- BENTENGASAHAN.com - Selasa, 10 Jul 2018 - 23:10 WIB
- dibaca 224 kali
BENTENGASAHAN.com– Badan Karantina Pertanian (Barantan) akan menggandeng Polri dalam mengawal karantina pertanian melakukan pengawasan produk pertanian. Langkah ini karena masih maraknya upaya penyelundupan pangan strategis seperti beras, bawang, daging, gula, rempah-rempah yang masuk melalui Pantai Timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur dan pintu masuk ilegal lainnya.
“Saya berharap kerjasama ini menjadi landasan hukum untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik antara Badan Karantina Pertanian dan POLRI,” ucap Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini, Senin (9/7).
Kementerian Pertanian (Kementan), masih kata Banun Harpini, sedang bertekad mencapai Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Pangan beberapa komoditas pangan strategis 2015-2019, yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/daging kerbau, bawang merah dan cabai. Untuk itu, diperlukan terobosan inovasi dan kerjasama untuk menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut berjalan dengan baik.
Kerjasama antara kepolisian dengan Barantan yang telah dilakukan antara lain, penanganan pelanggaran pemasukan pangan strategis (bawang putih, bawang bombai) yang terjadi di Jakarta, Surabaya, Medan dan Belawan.
Kedua, penggagalan upaya penyelundupan daging, bawang, wortel, telur, beras, unggas di wilayah Pekan Baru, Medan, Tarakan, Entikong, Tanjungbalai, Asahan, Tarakan dan yang lainnya.
Saat ini, Badan Karantina telah memiliki 379 personil PPNS, 268 personil Intelijen dan 163 orang personil Polsus yang tersebar di UPT Karantina Pertanian di seluruh Indonesia.
“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita semua telah mampu menggagalkan upaya penyelundupan pangan,” tandas Banun Harpini.