Oknum Honorer Damkar Ini Diringkus Saat Masih Pakai Seragam
- BENTENGASAHAN.com - Rabu, 10 Okt 2018 - 16:39 WIB
- dibaca 1.038 kali
TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– M Fadillah (22) diringkus personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai saat berada di kawasan Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Singguan, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Senin (8/10/2018), sekitar pukul 18.30 WIB. Oknum pegawai honor Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kota Tanjungbalai ini tak berkutik sesaat setelah polisi melihatnya membuang barang bukti narkoba dari seragam kebanggaannya.
Informasi diperoleh, sore itu, M Fadillah masih mengenakan seragam pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Kota Tanjungbalai. Pria yang menetap di Jalan SMA Negeri 3, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, ini sama sekali tak menduga jika yang datang menghampirinya sore itu ternyata petugas.
Sehingga aksinya saat berusaha menghilangkan barang bukti narkoba langsung digagalkan petugas. Saat diperiksa, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram.
Ketika diinterogasi, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki berinisial DD, beralamat di sekitar Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.
“Itu DD masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono, Rabu (10/10/2018).
(Baca: Kantongi Sabu, Dua Sekawan Diringkus di Tepi Jalan Keramat Agis)
(Baca: Distop Saat Berkendara, Pengendara Scoopy Ketahuan Bawa Sabu)
Guna proses hukum, lanjut Adi Haryono, tersangka M Fadillah berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjungbalai. Adapun barang bukti diamankan, selain 0,75 gram sabu, juga ada uang tunai sebesar Rp50 ribu, 1 unit handphone warna putih merk Oppo, dan 1 unit sepeda motor merk Smash warna hitam tanpa nomor plat polisi.