Empat Sindikat Perampok Diringkus, Dian si Anak Nakal Dihadiahi Timah Panas

Share this:
TIUS SIAGIAN-BMG
Keempat pelaku pencurian dan pemberatan masing-masing Dian Hanari alias Anak Nakal, Iman Syahputra, Azuar Anas, dan Ilham diamankan di Mapolres Tanjungbalai.

Sepeda motor korban Ationg ini dipakai pelaku Dian Hanari dan Azuar Anas. Kedua pelaku menerima uang sebesar Rp4 juta dari tangan pelaku Dian Hanari alias Anak Nakal.

“Para pelaku tersebut ditangkap dalam 4 perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan di empat lokasi yang berbeda pada hari yang berbeda juga,” kata Rapi Pinakri.

Masih kata Rapi Pinakri, untuk Laporan Polisi Nomor: LP/26/VIII/2020/SU/Res T.Balai/Sek.Tanjungbalai Utara, tanggal 27 Agustus 2020 atas nama korban Jhon Sen (36), warga Jalan Amir Hamzah, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, tersangkanya Dian Hanari alias Anak Nakal (29) dan Azuar Anas (25).

Kemudian, untuk Laporan Polisi Nomor: LP/30/XII/2020/SU/Res.T.Balai/Sek.Tanjungbalai Utara, tanggal 17 Desember 2020 atas nama korban Wiliam Wijaya (30), warga Jalan Cempaka, Kelurahan Matahalasan, Keamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai, tersangkanya juga Dian Hanari alias Anak Nakal. Tapi kali ini, Dian Hanari alias Anak Nakal beraksi bersama Jahar (25).

“Dalam kasus ini, kerugian korban mencapai Rp166 juta,” ujar Rapi Pinakri.

BacaBapak dan Anak Terlibat Perampokan Truk CPO di Asahan

BacaTerlibat Perampokan Truk Jeruk di Raya Usang, Warga Samosir Ditembak

Sementara, untuk Laporan Polisi Nomor: LP/03/I/2021/SU/Res T.Balai/Sek TB.Utara tanggal 29 Januari 2021, atas nama korban Nirwana Silaen (23), warga Jalan Taqwa Ujung, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, tersangkanya berjumlah tiga orang. Mereka adalah Iman Syahputra (20), Dian Hanari alias Anak Nakal, dan Momok (27). Dalam kasus itu, kerugian korban sekitar Rp2.590.000.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: