BENTENGASAHAN.com – Setelah sempat diberi tenggat selama 2 x 6 bulan untuk berbenah, dari 21 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Sumatera Utara (Sumut) yang sebelumnya dinyatakan bermasalah, kini tinggal tujuh PTS yang masih menyandang status itu.
Ketujuh PTS itu bermasalah karena sejumlah hal, antara lain ada yang tidak memiliki mahasiswa, tidak punya dosen tetap, tidak punya sarana dan prasarana, belum ada lahan (masih menyewa) tidak ada kemajuan perbaikan dan perkembangan kampus.
Dari data Kopertis Wilayah I Sumut, ketujuh PTS yang bermasalah itu adalah;
- Politeknik Tugu 45 Tebing Tinggi,
- Akbid Eunice Rajawali Binjai,
- Politeknik Profesional Mandiri,
- Politeknik Trijaya Krama,
- Akubank Swadaya Medan,
- Sekolah tinggi kelautan dan perikanan Indonesia dan
- Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan.
Ketujuh PTS ini oleh Kopertis Wilayah I Sumut direkomendasikan untuk ditutup.
Sebelumnya, ada 21 PTS di Sumut yang dinyatakan bodong. Ke-21 PTS telah diberikan waktu 2 X 6 bulan untuk melakukan pembenahan dengan didampingi Kopertis Wilayah I Sumut.
Namun hingga di tahap kedua (sejak Oktober 2017) masih ada tujuh PTS yang tidak juga memenuhi syarat. Padahal tenggat waktu yang kedua itu akan berakhir pada April ini. Melihat tidak ada tanda-tanda pembenahan, ketujuh PTS itu direkomendasikan untuk ditutup.
Sebelumnya Kepala Ombudsman Sumut Abyadi Siregar meminta agar Kopertis Wilayah I Sumut mempublis daftar PTS bodong itu di laman web mereka. Hal itu guna memberikan informasi kepada masyarakat sehingga mereka tidak mendaftar di PTS yang bermasalah itu.