LABUSEL, BENTENGASAHAN.com– Dua warga yang selama ini bertindak membantu menyeberangkan jalan bagi truk-truk di jalan umum simpang Milano Dusun Pinang Awan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) diamankan polisi, Jumat (13/7/2018) sekira pukul 16.00. Kedua pria yang sering dijuluki ‘polisi baik’ ini diamankan karena memintai uang ke sopir tiap kali menyeberangkan truk.
Informasi dihimpun keduanya terjaring razia saat petugas melaksanakan kegiatan polisi yang ditingkatkan (K2YD) dalam upaya pemberantasan premanisme. Pelaku S (45), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel dan DS (32), warga yang sama.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, melalui Kapolsek Torgamba AKP GM Siagian, modus operasi yang dijalankan pelaku yakni dengan cara menyeberangkan mobil-mobil yang melintas di Simpang Milano ke jalan umum, kemudian setelah mobil melintas pelaku meminta uang kepada sopir-sopir tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan dan telah dibawa ke Polsek Torgamba guna dilakukan interogasi singkat dan kemudian dilakukan pembinaan.
“Karena tidak ada sopir atau pengguna jalan yang membuat laporan. Keduanya kita kembalikan kepada keluarganya masing-masing dan menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya yang sama,” ucap Kapolsek.