Bupati Labuhanbatu Resmi Ditahan KPK
- BENTENGASAHAN.com - Kamis, 19 Jul 2018 - 14:08 WIB
- dibaca 262 kali
JAKARTA, BENTENGASAHAN.com– Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap langsung ditahan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai pemeriksaan, pada Rabu (18/7/2018) malam.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan penahanan terhadap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dilakukan demi kelancaran penyidikan kasus dugaan suap proyek-proyek di Labuhanbatu.
(Baca: Modus Titipkan Uang dan Kode Proyek Ala Bupati Labuhanbatu, Sempat Bikin KPK Kewalahan)
“Bupati ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK,” sebut Febri, di Jakarta pada Kamis (19/7/2018) dini hari.
Sementara, Pangonal Harahap sendiri saat keluar kantor KPK hanya diam saat ditanyai awak media. Pangonal terlihat mengenakan rompi tahanan KPK, ia memilih untuk langsung masuk ke mobil tahanan.
Dalam kasus ini, selain Pangonal, KPK juga menjerat orang kepercayaan Pangonal bernama Umar Ritonga sebagai tersangka penerima suap dan pemilik PT Binivian Kontruksi Abadi Effendi Sahputra sebagai pihak pemberi suap.
(Baca: Melawan dan Hendak Menabrak Satgas, Orang Dekat Bupati Labuhanbatu Itu Diburu KPK)
Pangonal diduga menerima suap sekitar Rp576 juta. Uang itu bagian dari commitment fee dari Rp3 miliar yang diminta oleh Pangonal ke Effendy terkait proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat Labuhanbatu.