Di Balik Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Diduga Terlibat

Share this:
BMG
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Informasi terbaru terkait pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram (kg) di Kota Tanjungbalai, diduga melibatkan oknum perwira Polres Tanjungbalai. Dugaan keterlibatan itu karena mobil yang dikendarai oknum bintara yang tertangkap Satres Narkoba itu diketahui adalah milik oknum perwira Polres Tanjungbalai tersebut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, ketika dikonfirmasi membenarkan benar pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukumnya, dengan jumlah barang bukti fantastis, yakni 15 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum perwira kepolisian, Irfan belum bersedia membeberkan secara rinci dan meminta para juru warta bersabar. Irfan menyampaikan akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, pada Kamis (20/12/2018) besok.

“Besok ya, teman-teman mohon bersabar,” ujar Irfan singkat, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Rabu (19/12/2018) sore.

BacaPolres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

BacaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Tanjungbalai-Asahan

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono, juga telah membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan jumlah barang bukti 15 kilogram sabu. Tapi, Adi Haryono menyarankan agar mengonfirmasi lebih lanjut kepada atasannya.

“Benar ada penangkapan kasus narkoba tersebut. Untuk keterangan lebih lengkap, langsung saja sama pak Kapolres,” ucap Adi Haryono.

Share this: