Benteng Asahan

Di Balik Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Perwira Polres Tanjungbalai Diduga Terlibat

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai.

TANJUNGBALAI, BENTENGASAHAN.com– Informasi terbaru terkait pengungkapan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 15 kilogram (kg) di Kota Tanjungbalai, diduga melibatkan oknum perwira Polres Tanjungbalai. Dugaan keterlibatan itu karena mobil yang dikendarai oknum bintara yang tertangkap Satres Narkoba itu diketahui adalah milik oknum perwira Polres Tanjungbalai tersebut.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, ketika dikonfirmasi membenarkan benar pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba di wilayah hukumnya, dengan jumlah barang bukti fantastis, yakni 15 kilogram narkoba jenis sabu.

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai dugaan keterlibatan oknum perwira kepolisian, Irfan belum bersedia membeberkan secara rinci dan meminta para juru warta bersabar. Irfan menyampaikan akan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan narkoba tersebut di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, pada Kamis (20/12/2018) besok.

“Besok ya, teman-teman mohon bersabar,” ujar Irfan singkat, kepada BENTENG ASAHAN (asahan.bentengtimes.com), Rabu (19/12/2018) sore.

BacaPolres Tanjungbalai Ungkap Penyelundupan 15 Kg Sabu, Oknum Polisi Diduga Terlibat

BacaTNI AL Gagalkan Penyelundupan 5 Kilogram Sabu di Tanjungbalai-Asahan

Sebelumnya, Kasat Resnarkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono, juga telah membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan jumlah barang bukti 15 kilogram sabu. Tapi, Adi Haryono menyarankan agar mengonfirmasi lebih lanjut kepada atasannya.

“Benar ada penangkapan kasus narkoba tersebut. Untuk keterangan lebih lengkap, langsung saja sama pak Kapolres,” ucap Adi Haryono.

Sementara, menurut sumber yang layak dipercaya, dalam pengungkapan penyelundupan sabu sebanyak 15 kilogram tersebut, petugas Sat Resnarkoba telah mengamankan tiga orang tersangka. Ketiga tersangka, satu orang diantaranya oknum polisi inisial Briptu D.

Sementara dua lagi rekannya warga sipil bernama Agus dan Kocik. Diantara kedua orang ini, satu diantaranya dikenal sebagai sosok fungsionaris salah satu partai politik (parpol) besar di Kota Tanjungbalai.

Mereka diamankan saat melintasi di Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, pada Rabu (19/12/2018) pagi.

BacaKapolres Batubara Turun, Tiga Kapal Pukat Grandong Ditangkap

BacaLihatlah Tawa Mereka: Jempol Buatmu, AKBP Faisal Napitupulu

Masih menurut sumber itu bahwa saat ketiganya diamankan, mereka sedang mengendarai mobil yang diduga kuat adalah milik salah seorang perwira di Polres Tanjungbalai. Mobil tersebut disupiri oleh oknum polisi berpangkat Brigadir Satu (Briptu) yang sehari-harinya bertugas di unit luar.